Posted by : ZiaMuhammad Minggu, 29 Oktober 2017



TEMPAT DI BUMI YANG PALING ALLAH CINTAI ADALAH MASJID
(Kajian Ma’ani Hadis Terhadap Hadis-hadis Masjid)

A.    Profil Skripsi
Skripsi ini ditulis oleh Imam Sadiana A, mahasiswa jurusan Tafsir Hadis, angkatan 2003. Skripsi ini dibimbing langsung oleh Dr. H. Agung Danarto M. Ag. Dan kemudian diterbitkan di Yogyakarta oleh Fak. Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga pada tahun 2009.

B.     Latar Belakang Masalah
Islam sebagai agama Allah memiliki Al-Qur’an dan Hadis yang dijadikan sebagai sumber utama. Adapun sumber yang kedua, hadis sering pula dinamakan as-Sunnah atau hadis yang merupakan penjabaran dari Al-Qur’an.
Kedudukan hadis tidak dapat dipisahkan dari Al-Qur’an sebagai salah satu sumber nilai dalam Islam. Pada kurun awal sejarah Islam, umat Islam terkadang menemukan suatu hal ataupun peristiwa yang tidak dapat dijelaskan dengan merujuk langsung pada Al-Qur’an, dapat dikatakan problema tersebut tidak dijelaskan dalam Al-Qur’an. Karena Al-Qur’an sendiri tidak memuat secara detail tentang aspek-aspek kehidupan individu maupun kelompok masyarakat.
Pengertian dari masjid yang berkembang dipandangan masyarakat merupakan sebuah bangunan untuk dijadikan tempat shalat bagi kaum muslim. Akan tetapi, akar kata dari masjid sendiri mempunyai makna tunduk dan patuh. Adapun hakikat masjid adalah tempat dilakukannya segala aktifitas yang mengandung nilai ibadah dan kepatuhan kepada Allah semata. Namun melihat eksistensi masjid sekarang dalam pengertian fisik, nampaknya masih memiliki pengertian yang sangat sempit, yakni hanya sekedar dijadikan sebagai tempat untuk sholat maupun dakwah, yang pamornya masih kalah jauh dengan ruang umum publik yang lain.
Sehingga, hal inilah yang menginspirasi penulis skripsi, yaitu membahas tentang tempat yang paling dicintai Allah, tidak lain adalah masjid. Jika dapat memahami pesan yang disampaikan oleh Rasulullah ini, maka akan menjadikan kekayaan intelektual bagi umat muslim secara umum. Masalah ini memerlukan penelitian yang serius agar dapat menjawab mengapa Allah lebih mencintai Masjid dari pada tempat-tempat yang lain, padahal semua tempat adalah milikNya.
C.    Metode Penelitian
Dalam setiap penelitian, metode yang digunakan dalam penelitian menjadi peranan penting agar dapat menghasilkan apa maksud dari sebuah penelitian. Oleh karena itu, penulis memaparkan metode penelitian, yang mana rinciannya sebagai berikut:
1.      Jenis Penelitian
Penelitian yang dilakukan oleh penulis menggunakan penelitian kepustakaan (library research) an sich yang bersifat literal, artinya penelitian ini akan didasarkan pada data tertulis  yang berbentuk buku, jurnal atau artikel lepas dengan cara mengkaji dan menelaah sumber-sumber-sumber yang memiliki relevansi dengan tema yang diangkat, untuk memperoleh data-data yang jelas. Maka penelitian ini lebih bersifat kuantitatif.
2.      Sumber Data
Oleh karena jenis penelitian ini berupa penelitian kepustakaan, maka pengumpulan data sumber rujukan dalam penelitian ini bisa dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
Pertama, sumber primer, yakni sumber dari penulisan skripsi ini mengunakan kitab-kitab hadis induk (Al-Muwatta’ Imam Malik, Musnad Ahmad bin Hanbal, Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasa’i, ibn Majah, al-Darimi, Sunan al-Sagir al-Baihaqi, Shahih ibn Khuzaimah, Mustadrak ‘Ala al-Shahihaini al-Hakim, al-Mu’jam al-Sagir al-Tabrani, al-Umm al-Syafi’I dan al-Kafi al-Kulani).
Kedua, sumber sekunder, yakni sumber yang diambil dari segala sumber tertulis, baik yang telah dipublikasikan dalam bentuk kitab, buku, jurnal, majalah-majalah atau tulisan berbentuk artikel lepas dan lain-lain yang berhubungan dengan topik pembahasan sebagai bahan pelengkap data penelitian tersebut.
3.      Metode Analisis Data
Dalam menyajikan data-data yang sudah terkumpul dan terseleksi, kemudian diuraikan dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Prosesnya dengan mendeskripsikan hal-hal yang berkaitan dengan redaksi dari hadis, kemudian menganalisanya sesuai dengan konteks kekinian. Adapun upaya dalam pemaknaan hadis, penulis menggunakan metode dengan pendekatan historis-kritis, langkah-langkahnya, sebagai berikut:
Pertama, melakukan kritik historis, yakni menentukan validitas dan otentisitas hadis yang diteliti. Hal tersebut didasarkan atas asumsi, bahwa tidak mungkin akan terjadi pemahaman yang shahih apabila tidak ada kepastian atas apa yang dipahami itu secara historis otentik.
Kedua, memahami hadis dengan memperhatikan beberapa hal, yaitu:
a.       Pembedaan makna tekstual dan kontekstual.
Pembedaan ini dapat dilakukan dengan cara memperhatikan sisi-sisi linguistik hadis menyangkut style bahasa.
b.      Memperhatikan peran dan fungsi Nabi SAW serta latar situasional yang turut melahirkan sebuah hadis.
c.       Mengkomparasikan hadis tersebut baik dengan hadis-hadis yang setema dan relevan maknanya maupun dengan petunjuk-petunjuk dari al-Qur’an.
Ketiga, kritik euditis, yaitu analisis untuk menjelaskan sebuah makna hadis, baik dari segi redaksi maupun subsansi-teks agar dapat dipahami dengan mudah berdasarkan langkah sebagai berikut :
a.       Analisis Isi: adalah upaya pemahaman terhadap muatan makna hadis melalui beberapa kajian, yaitu :
1)      Kajian Linguistik.
2)      Kajian Tematis-Komprehensif.
3)      Kajian Konfirmatif.
b.      Analisis Realitas Historis: adalah upaya untuk menemukan konteks sosio-historis hadis yang diteliti dengan analisis makro dan mikro.
c.       Analisis Generalisasi: adalah upaya untuk melakukan generalisasi terhadap makna tekstual hadis untuk menangkap makna universal yang hendak diwujudkan oleh teks hadis tersebut.
Keempat, kritik praksis yaitu mendeskripsikan hal-hal yang bersinggungan dengan redaksi hadis yang diteliti, kemudain menganalisanya sesuai dengan konteks sekarang.

D.    Hasil Penelitian
1.      Redaksi Hadis Tempat Paling dicintai Allah adalah Masjid
وَحَدَّثَنَا هَارُوْنُ بْنُ مَعْرُوْفٍ وَإِسْحَقُ بْنُ مُوْسَى اْلأَنْصَارِيُّ قَالاَ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ حَدَّثَنِي اِبْنُ أَبِي ذُبَابٍ فِي رِوَايَةِ هَارُوْنَ وَفِي حَدِيْثِ اْلأَنْصَارِيِّ حَدَّثَنِي الْحَارِثُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مِهْرَانَ مَوْلَى أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَحَبُّ الْبِلاَدِ إِلَى اللهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلاَدِ إِلَى اللهِ أَسْوَاقُهَا
Artinya: “Dan telah menceritakan kepada kami Harun bin Ma’ruf dan Ishaq bin Musa Al Anshari keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Anas bin Iyadh telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Dzubab dalam periwayatan Harun dan dalam hadis Al Anshari, telah menceritakan kepadaku Al Harits dari Abdurrahman bin Mihran, mantan budak Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Lokasi yang paling Allah cintai adalah masjid, dan Lokasi yang paling Allah benci adalah pasar”. (Shahih Muslim 671-288)

2.      Kritik Otentisitas Hadis Tenang Tempat Paling dicintai Allah adalah Masjid
Persoalan kritik hadis, akhir-akhir ini sering dibicarakan oleh masyarakat. Mereka yang menganggap penting bersikap kritis terhadap hadis Nabi. Mereka mempercayai bahwa walaupun nilai suatu hadis adalah shahih, namun sebernarnya kepastian apakah hadis tersebut benar-benar diucapkan oleh Nabi SAW tetap berssifat dhanny. Tradisi kritik atas pemberitaan hadis ini telah ada sejak pada masa Nabi Muhammad SAW. Adapun motif kritik pemberitaan hadis sendiri bersifat konfirmasi, klarifikasi dan upaya memperoleh testimoni yang target akhirnya menguji validitas keterpercayaan berita (al-istisqaq).
Kritik bermotif konfirmasi, yakni upaya untuk menjaga kebenaran dan keabsahan dari sebuah berita. Oleh karena itu, proses kritik otentisitas terhadap suatu hadis itu penting dilakukan untuk menopang status sebuah hadis. Maka kemudian penulis akan melakukan proses pembuktiannya secara metodologis.
3.      Kritik Analisis Sanad
Dari hadis yang dijadikan objek penelitian, yakni hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dapat diketahui beberapa rawi dan kualitasnya. Adapun perinciannya adalah sebagai berikut:
No
Nama Perawi
Penilaian Ulama
1.
Abu Hurairah

Tsiqoh, Dhobit mengingat beliau adalah dari golongan sahabat.
2.
Abdurrahman ibn Mahram
Tsiqoh (Ibn Hibban)
3.
Al-Haris
Masyhur (Ibn Mun’im), Tsiqoh (Ibn Hibban)
4.
Ibn Abi Zubah
la bi’tsa bihi (Zar’ah ar-Razi), Muttaqin (Ibn Hibban)
5.
Anas Ibn Iyad
Tsiqoh (Ibn Sa’id, Ibn Mun’im)
6.
Ishaq ibn Musa al-Ansari
Orang yang meyakinkan dan dapat dipercaya (Ibn Hatim), Tsiqoh (an-Nasa’i)
7.
Harus Ibn Ma’ruf
Tsiqoh as-Subut (ibn Qani)
8.
Muslim
Tsiqoh (Mayoritas Ulama)

Dari awal hingga pemaparan baik dari biografi periwayat dan komentar para ulama tentang mereka, dapat disimpulkan bahwasanya semua periwayat mempunyai kredibilitas yang tinggi. Sehingga hadis yang diriwayatkan mereka dapat diterima dan dipertanggung jawabkan.

4.      Analisa Isi
a.      Kajian Linguistik
Masjid merupakan istilah yang diambil dari bahasa Arab, sajada, yasjud, sujudan, masjidun/masjid. Kata “masjid” yang mempunyai arti “tempat sujud”. Kata masjid sendiri di dalam al-Qur’an terulang-ulang sebanyak dua puluh delapan kali. Dari segi bahasa, kata tersebut terambil dari akar kata sajada-yasjudu, yang berarti patuh, taat, serta tunduk dengan penuh hormat dan takdim.
Adapun terminology dari masjid berarti tempat ibadah bagi umat Islam, khususnya dalam menegakkan sholat.
b.      Kajian Tematis-Komprehensif
Dalam konteks hadis yang setema, sebagaimana telah dipaparkan, redaksi hadis tentang tempat di bumi yang paling Allah cintai ini memiliki varian dari redaksi hadis lain yang saling menguatkan. Sehingga penulis mengambil kata kunci kata al-masjid dan atau al-bilad. Dalam penelusuran tersebut, penulis menemukannya dalam enam kitab dan masing-masing memiliki satu periwayatan.
 Setelah ditelusuri, penulis skripsi menemukan bebrapa hadis yang setema. Perinciannya yakni hadis tersebut diriwayatkan juga dalam  kitab Sunan Kubra al-Baihaqi, kemudian kitab Mustakhraz abi Aunah, kemudian kitab Ibnu Hibban, kitab Ibnu Hujaimah, dan kitab Mu’jaam al-Kabiir. Kesemuanya itu kurang lebih memiliki arti yang sama, yaitu tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid, dan yang paling dibenci Allah adalah pasar.
c.       Kajian Konfirmatif
Untuk mencapai pemaknaan yang benar terhadap makna hadis tentang tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid, penulis mencoba mengaitkan dengan al-Qur’an surat al-Jinn ayat 18. Dalam al-Qur’an masjid disebutkan sebagai kepunyaan Allah. Oleh karena itu tidak boleh di dalamnya menyembah selain dari pada-Nya dan tidak pula mempersekutukan-Nya. Disebutkan pula dalam surat al-Hajj ayat 25 bahwa barang siapa yang menodai kesucian rumah Allah maka akan dimurkai oleh Allah Yang Maha Suci sebagai pemilik hakiki dari masjid yang sebenarnya.
5.      Analisis Realitas Historis
Pada permulaan sejarah peradaban Islam, ibadah sholat telah disyari’atkan sebelumnya sebanyak empat raka’at, dua raka’at pada pagi hari, dan dua rakaat lagi pada sore hari. Adapun penetapan sholat menjadi lima waktu (17 raka’at) seperti sekarang ini, baru disyariatkan menjelang Nabi hijrah ke Madinah. Pada masa permulaan itu, shalat dilaksanakan di rumah-rumah. Tidak usaha untuk mendirikan sebuah masjid, dikarenakan lemahnya kedudukan Islam di satu sisi dan adanya penentangan yang kuat dari penduduk Makkah. Pada saat itu, mereka belum menerima ajaran Rasulullah SAW, dilain sisi, tidak adanya hasil yang signifikan, padahal dakwah nabi telah dilancarkan selama 13 tahun lamanya.
Ketika Nabi sudah berada di Madinah terdapat suasana yang berbeda. Upaya untuk mendahulukan membangun masjid sebagai landasan moral, agar dapat difungsikan sebagai tempat melakukan ritual dan sosial. Padahal kondisi di Madinah pada saat itu sedang mengalami krisis. Namun Nabi tetap melakukan pembangunan masjidnya bersama kaum Anshar dan Muhajirin. Sehingga kemudian pada waktu itu masjid menjadi central aktivitas yang memiliki peran multiguna.
6.      Analisis Generalisasi
Berdasarkan analisis isi dan analisis realitas, maka dapat ditemukan makna tekstual hadis dan signifikansi konteksnya dengan realitas historis masa Nabi. Kemudian makna-makna ini digeneralisasikan agar dapat merangkap makna universal yang tercakup dalam hadis. Meminjam istilah dari Fazlurrahman “ideal moral” yang hendak diwujudkan dalam sebuah teks hadis. Karena pada dasarnya setiap pernyataan Nabi emamng seharusnya diasumsikan agar memiliki tujuan moral sosial yang bersifat universal.
Masjid bukan hanya untuk sujud saja dalam ibadah, tetapi juga sujud dalam kebudayaan. Masjid adalah tempat sujud dalam kehidupan. Sujud disini mempunyai makna mematuhi dan hidmat terhadap yang disujudi. Adapun tujuan sujud adalah untuk Allah. Dengan hakikat yang demikian, maka yang menjadi ukuran atau barometer masyarakat Islam adalah adanya sebuah masjid. Bagaimana keadaan masjid itu juga menunjukkan bagaimana kondisi masyarakat Islam. Jika masjid dapat berfungsi penuh, maka terwujudlah masyarakat Islam yang madani yang lengkap dengan kesalehan sosialnya. Sebaliknya, jika masjid hanya difungsikan sebagai tempat sholat saja, maka yang terwujud hanya kesalehan dari umat Islam saja. Parahnya, jika masjid sudah tidak berfungsi sama sekali, maka hal itu menunjukkan bahwa Islam telah sirna dari masyarakat.
Dan pada masa kini, mulai terlihat bagaimana peranan masjid mulai tergeser dari kedudukan semula. Saat ini, masjid dapat dijadikan sebagai sarana utama untuk mengaplikasikan dan menyampaikan risalah agama. Sehingga pada dewasa ini semakin kompleks fungsi dari masjid itu sendiri.
7.      Kontekstualisasi Pemaknaan Hadis Dalam Kehidupan Modern
Pada masa nabi, masjid difungsikan sebagai pusat kegiatan masyarakat yang berhubungan dengan Islam, baik itu berupa diskusi keislaman, ataupun sebagai tempat ibadah. Pada masa sekarang, walaupun tidak semua masjid, berfungsi untuk melakukan pengembangan masyarakat yang berorientasi ganda, tidak hanya berpengaruh pada penguatan mental spiritual, namun juga menitik beratkan pada bagaimana agar kebutuhan hidup masyarakat dapat terpenuhi. Sehingga pada akhirnya masjid mamang diupayakan untuk menampung kepentingan dan kewajiban dasar sosial masyarakat.

E.     Kesimpulan Hadis
Hadis tentang tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid memiliki kualitas shahih dari aspek sanad dan dari aspek matannya. Adapun dilihat dari realitas historis, pembangunan masjid di Madinah pasca nabi hijrah adalah hal yang paling diprioritaskan Nabi, mengingat masjid tersebut akan digunakan sebagai pusat kegiatan Islam pada masa itu. Dewasa ini, masjid semakin berkembang fungsinya, selain sebagai pusat peribadatan, masjid dapat dijadikan sebagai pusat organisasi, diskusi ekonomi yang mana tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Sehingga ketika maraknya pembangunan masjid dimana-mana, haruslah pembangunan itu sesuai dengan fungsi bagaimana masjid itu dapat dimanfaatkan, yaitu mengaplikasikan syariat agama Islam. Jangan sampai sampai masjid menjadi mubadzir dan tidak berguna.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © _Cangkrukan Ilmu_ - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -