Posted by : ZiaMuhammad
Minggu, 29 Oktober 2017
TEMPAT
DI BUMI YANG PALING ALLAH CINTAI ADALAH MASJID
(Kajian Ma’ani Hadis
Terhadap Hadis-hadis Masjid)
A.
Profil
Skripsi
Skripsi ini ditulis
oleh Imam Sadiana A, mahasiswa jurusan Tafsir Hadis, angkatan 2003. Skripsi ini
dibimbing langsung oleh Dr. H. Agung Danarto M. Ag. Dan kemudian diterbitkan di Yogyakarta oleh Fak. Ushuluddin UIN
Sunan Kalijaga pada tahun 2009.
B. Latar Belakang
Masalah
Islam
sebagai agama Allah memiliki Al-Qur’an
dan Hadis yang dijadikan sebagai sumber utama. Adapun sumber yang kedua, hadis sering
pula dinamakan as-Sunnah atau hadis
yang merupakan penjabaran dari Al-Qur’an.
Kedudukan
hadis tidak dapat dipisahkan dari Al-Qur’an sebagai salah satu sumber nilai
dalam Islam. Pada kurun awal sejarah Islam, umat Islam terkadang menemukan suatu
hal ataupun peristiwa yang tidak dapat dijelaskan dengan merujuk langsung pada
Al-Qur’an, dapat dikatakan problema tersebut tidak dijelaskan dalam Al-Qur’an.
Karena Al-Qur’an sendiri tidak memuat secara detail tentang aspek-aspek
kehidupan individu maupun kelompok masyarakat.
Pengertian
dari masjid yang berkembang dipandangan masyarakat merupakan sebuah bangunan
untuk dijadikan tempat shalat bagi kaum muslim. Akan tetapi, akar kata dari
masjid sendiri mempunyai makna tunduk dan patuh. Adapun hakikat masjid adalah
tempat dilakukannya segala aktifitas yang mengandung nilai ibadah dan kepatuhan
kepada Allah semata. Namun melihat eksistensi masjid sekarang dalam pengertian
fisik, nampaknya masih memiliki pengertian yang sangat sempit, yakni hanya
sekedar dijadikan sebagai tempat untuk sholat maupun dakwah, yang pamornya masih
kalah jauh dengan ruang umum publik yang lain.
Sehingga,
hal inilah yang menginspirasi penulis skripsi, yaitu membahas tentang tempat
yang paling dicintai Allah, tidak lain adalah masjid. Jika dapat memahami pesan
yang disampaikan oleh Rasulullah ini, maka akan menjadikan kekayaan intelektual
bagi umat muslim secara umum. Masalah ini memerlukan penelitian yang serius
agar dapat menjawab mengapa Allah lebih mencintai Masjid dari pada
tempat-tempat yang lain, padahal semua tempat adalah milikNya.
C.
Metode Penelitian
Dalam setiap penelitian, metode yang digunakan dalam penelitian
menjadi peranan penting agar dapat menghasilkan apa maksud dari sebuah
penelitian. Oleh karena itu, penulis memaparkan metode penelitian, yang mana
rinciannya sebagai berikut:
1.
Jenis Penelitian
Penelitian yang dilakukan oleh penulis menggunakan penelitian
kepustakaan (library research) an sich yang
bersifat literal, artinya penelitian
ini akan didasarkan pada data tertulis
yang berbentuk buku, jurnal atau artikel lepas dengan cara mengkaji dan
menelaah sumber-sumber-sumber yang memiliki relevansi dengan tema yang
diangkat, untuk memperoleh data-data yang jelas. Maka penelitian ini lebih
bersifat kuantitatif.
2.
Sumber Data
Oleh karena jenis penelitian ini berupa penelitian kepustakaan,
maka pengumpulan data sumber rujukan dalam penelitian ini bisa dibagi menjadi
dua bagian, yaitu:
Pertama, sumber primer, yakni sumber dari penulisan skripsi ini
mengunakan kitab-kitab hadis induk (Al-Muwatta’ Imam Malik, Musnad Ahmad bin Hanbal, Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu
Dawud, at-Tirmizi, an-Nasa’i, ibn Majah, al-Darimi, Sunan al-Sagir al-Baihaqi, Shahih
ibn Khuzaimah, Mustadrak ‘Ala
al-Shahihaini al-Hakim, al-Mu’jam
al-Sagir al-Tabrani, al-Umm
al-Syafi’I dan al-Kafi al-Kulani).
Kedua, sumber sekunder, yakni sumber yang diambil dari segala
sumber tertulis, baik yang telah dipublikasikan dalam bentuk kitab, buku,
jurnal, majalah-majalah atau tulisan berbentuk artikel lepas dan lain-lain yang
berhubungan dengan topik pembahasan sebagai bahan pelengkap data penelitian
tersebut.
3.
Metode Analisis Data
Dalam menyajikan data-data yang sudah terkumpul dan terseleksi,
kemudian diuraikan dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Prosesnya dengan mendeskripsikan hal-hal yang
berkaitan dengan redaksi dari hadis, kemudian menganalisanya sesuai dengan
konteks kekinian. Adapun upaya dalam pemaknaan hadis, penulis menggunakan
metode dengan pendekatan historis-kritis,
langkah-langkahnya, sebagai berikut:
Pertama, melakukan
kritik historis, yakni menentukan validitas dan otentisitas hadis yang diteliti. Hal tersebut didasarkan atas
asumsi, bahwa tidak mungkin akan terjadi pemahaman yang shahih apabila
tidak ada kepastian atas apa yang dipahami itu secara historis otentik.
Kedua, memahami hadis
dengan memperhatikan beberapa hal, yaitu:
a.
Pembedaan
makna tekstual dan kontekstual.
Pembedaan ini
dapat dilakukan dengan cara memperhatikan sisi-sisi linguistik hadis menyangkut style
bahasa.
b.
Memperhatikan
peran dan fungsi Nabi SAW serta latar situasional yang turut melahirkan sebuah
hadis.
c.
Mengkomparasikan
hadis tersebut baik dengan hadis-hadis yang setema dan relevan maknanya maupun
dengan petunjuk-petunjuk dari al-Qur’an.
Ketiga, kritik euditis, yaitu analisis untuk
menjelaskan sebuah makna hadis, baik dari segi redaksi maupun subsansi-teks agar
dapat dipahami dengan mudah berdasarkan langkah sebagai berikut :
a. Analisis Isi: adalah
upaya
pemahaman terhadap muatan makna hadis melalui beberapa kajian, yaitu :
1) Kajian Linguistik.
2) Kajian Tematis-Komprehensif.
3) Kajian Konfirmatif.
b. Analisis Realitas Historis: adalah upaya untuk menemukan konteks sosio-historis
hadis yang diteliti dengan analisis makro dan mikro.
c. Analisis Generalisasi: adalah
upaya untuk
melakukan generalisasi terhadap makna tekstual hadis untuk menangkap makna
universal yang hendak diwujudkan oleh teks hadis tersebut.
Keempat, kritik praksis yaitu mendeskripsikan
hal-hal yang bersinggungan dengan redaksi hadis yang diteliti, kemudain menganalisanya sesuai dengan konteks
sekarang.
D.
Hasil Penelitian
1.
Redaksi Hadis Tempat Paling dicintai Allah adalah Masjid
وَحَدَّثَنَا هَارُوْنُ بْنُ مَعْرُوْفٍ
وَإِسْحَقُ بْنُ مُوْسَى اْلأَنْصَارِيُّ قَالاَ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ
حَدَّثَنِي اِبْنُ أَبِي ذُبَابٍ فِي رِوَايَةِ هَارُوْنَ وَفِي حَدِيْثِ
اْلأَنْصَارِيِّ حَدَّثَنِي الْحَارِثُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مِهْرَانَ
مَوْلَى أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَحَبُّ الْبِلاَدِ إِلَى اللهِ
مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلاَدِ إِلَى اللهِ أَسْوَاقُهَا
Artinya: “Dan
telah menceritakan kepada kami Harun bin Ma’ruf dan Ishaq bin
Musa Al Anshari keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Anas
bin Iyadh telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Dzubab dalam
periwayatan Harun dan dalam hadis Al Anshari, telah menceritakan
kepadaku Al Harits dari Abdurrahman bin Mihran, mantan
budak Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda: Lokasi yang paling Allah cintai adalah masjid, dan Lokasi
yang paling Allah benci adalah pasar”. (Shahih Muslim 671-288)
2.
Kritik Otentisitas Hadis Tenang Tempat Paling dicintai Allah adalah
Masjid
Persoalan
kritik hadis, akhir-akhir ini sering dibicarakan oleh masyarakat. Mereka yang
menganggap penting bersikap kritis terhadap hadis Nabi. Mereka mempercayai bahwa
walaupun nilai suatu hadis adalah shahih, namun sebernarnya kepastian apakah
hadis tersebut benar-benar diucapkan oleh Nabi SAW tetap berssifat dhanny. Tradisi kritik atas pemberitaan
hadis ini telah ada sejak pada masa Nabi Muhammad SAW. Adapun motif kritik
pemberitaan hadis sendiri bersifat konfirmasi, klarifikasi dan upaya memperoleh
testimoni yang target akhirnya menguji validitas keterpercayaan berita (al-istisqaq).
Kritik
bermotif konfirmasi, yakni upaya untuk menjaga kebenaran dan keabsahan dari
sebuah berita. Oleh karena itu, proses kritik otentisitas terhadap suatu hadis
itu penting dilakukan untuk menopang status sebuah hadis. Maka kemudian penulis
akan melakukan proses pembuktiannya secara metodologis.
3.
Kritik Analisis Sanad
Dari
hadis yang dijadikan objek penelitian, yakni hadis yang diriwayatkan oleh Imam
Muslim, dapat diketahui beberapa rawi dan kualitasnya. Adapun perinciannya
adalah sebagai berikut:
|
No
|
Nama Perawi
|
Penilaian Ulama
|
|
1.
|
Abu Hurairah
|
Tsiqoh, Dhobit mengingat beliau adalah dari golongan sahabat.
|
|
2.
|
Abdurrahman ibn Mahram
|
Tsiqoh
(Ibn Hibban)
|
|
3.
|
Al-Haris
|
Masyhur (Ibn Mun’im), Tsiqoh (Ibn Hibban)
|
|
4.
|
Ibn Abi Zubah
|
la bi’tsa bihi
(Zar’ah ar-Razi), Muttaqin (Ibn Hibban)
|
|
5.
|
Anas Ibn Iyad
|
Tsiqoh (Ibn Sa’id, Ibn Mun’im)
|
|
6.
|
Ishaq ibn Musa al-Ansari
|
Orang yang meyakinkan dan dapat dipercaya (Ibn Hatim), Tsiqoh
(an-Nasa’i)
|
|
7.
|
Harus Ibn Ma’ruf
|
Tsiqoh as-Subut (ibn
Qani)
|
|
8.
|
Muslim
|
Tsiqoh (Mayoritas Ulama)
|
Dari awal hingga pemaparan baik dari biografi periwayat dan
komentar para ulama tentang mereka, dapat disimpulkan bahwasanya semua
periwayat mempunyai kredibilitas yang tinggi. Sehingga hadis yang diriwayatkan mereka
dapat diterima dan dipertanggung jawabkan.
4. Analisa Isi
a. Kajian Linguistik
Masjid merupakan istilah yang diambil dari bahasa
Arab, sajada, yasjud, sujudan,
masjidun/masjid. Kata “masjid” yang mempunyai
arti “tempat sujud”. Kata masjid
sendiri di dalam al-Qur’an terulang-ulang sebanyak dua puluh delapan kali. Dari segi bahasa, kata tersebut
terambil dari akar kata sajada-yasjudu, yang berarti patuh, taat, serta tunduk dengan penuh hormat dan takdim.
Adapun terminology
dari masjid berarti tempat ibadah
bagi umat Islam, khususnya dalam menegakkan sholat.
b. Kajian Tematis-Komprehensif
Dalam konteks hadis yang setema,
sebagaimana telah dipaparkan, redaksi hadis
tentang tempat
di bumi yang paling Allah cintai ini memiliki varian dari redaksi hadis lain yang saling menguatkan. Sehingga penulis mengambil kata kunci kata al-masjid dan atau al-bilad. Dalam penelusuran tersebut, penulis menemukannya dalam enam kitab dan
masing-masing memiliki satu periwayatan.
Setelah ditelusuri, penulis skripsi menemukan
bebrapa hadis yang setema.
Perinciannya yakni hadis tersebut diriwayatkan juga dalam kitab Sunan Kubra al-Baihaqi, kemudian kitab
Mustakhraz abi Aunah, kemudian kitab Ibnu Hibban, kitab Ibnu Hujaimah, dan
kitab Mu’jaam al-Kabiir. Kesemuanya
itu kurang lebih memiliki arti yang sama, yaitu tempat yang paling dicintai
Allah adalah masjid, dan yang paling dibenci Allah adalah pasar.
c. Kajian Konfirmatif
Untuk mencapai pemaknaan yang benar
terhadap makna hadis tentang tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid,
penulis mencoba mengaitkan dengan al-Qur’an surat al-Jinn ayat 18. Dalam
al-Qur’an masjid disebutkan sebagai kepunyaan Allah. Oleh karena itu tidak
boleh di dalamnya menyembah selain dari pada-Nya dan tidak pula
mempersekutukan-Nya. Disebutkan pula dalam surat al-Hajj ayat 25 bahwa barang
siapa yang menodai kesucian rumah Allah maka akan dimurkai oleh Allah Yang Maha
Suci sebagai pemilik hakiki dari masjid yang sebenarnya.
5. Analisis Realitas Historis
Pada
permulaan sejarah peradaban Islam, ibadah sholat telah disyari’atkan sebelumnya sebanyak empat raka’at, dua raka’at pada pagi hari, dan dua
rakaat lagi pada sore hari. Adapun penetapan sholat menjadi lima waktu (17
raka’at) seperti sekarang ini, baru disyariatkan menjelang Nabi hijrah ke
Madinah. Pada masa permulaan itu, shalat
dilaksanakan di rumah-rumah. Tidak usaha
untuk mendirikan sebuah masjid, dikarenakan
lemahnya
kedudukan Islam di satu sisi dan adanya penentangan yang kuat dari penduduk Makkah. Pada saat itu, mereka belum menerima ajaran Rasulullah SAW, dilain sisi, tidak adanya hasil yang signifikan, padahal dakwah
nabi telah dilancarkan selama 13 tahun
lamanya.
Ketika Nabi
sudah berada di Madinah terdapat suasana yang
berbeda. Upaya untuk mendahulukan membangun masjid sebagai landasan moral,
agar dapat difungsikan sebagai tempat melakukan ritual dan sosial. Padahal
kondisi di Madinah pada saat itu sedang mengalami krisis. Namun Nabi tetap melakukan
pembangunan masjidnya bersama kaum Anshar dan Muhajirin. Sehingga kemudian pada
waktu itu masjid menjadi central aktivitas
yang memiliki peran multiguna.
6. Analisis Generalisasi
Berdasarkan analisis isi dan analisis
realitas, maka dapat ditemukan makna tekstual hadis dan
signifikansi konteksnya dengan realitas historis masa Nabi. Kemudian makna-makna ini digeneralisasikan agar dapat merangkap makna universal yang tercakup dalam hadis. Meminjam istilah dari Fazlurrahman “ideal moral” yang hendak
diwujudkan dalam sebuah teks hadis. Karena pada dasarnya setiap pernyataan Nabi emamng seharusnya diasumsikan
agar memiliki tujuan moral sosial yang bersifat universal.
Masjid
bukan hanya untuk sujud saja dalam ibadah, tetapi juga sujud dalam kebudayaan. Masjid
adalah tempat sujud dalam kehidupan. Sujud disini
mempunyai makna mematuhi dan hidmat terhadap yang disujudi. Adapun tujuan sujud adalah untuk Allah. Dengan hakikat yang demikian, maka yang menjadi ukuran atau barometer masyarakat Islam adalah adanya sebuah masjid. Bagaimana
keadaan masjid itu juga menunjukkan bagaimana kondisi masyarakat Islam. Jika masjid dapat berfungsi penuh, maka terwujudlah masyarakat Islam yang madani yang lengkap dengan
kesalehan sosialnya. Sebaliknya, jika masjid hanya difungsikan
sebagai tempat sholat saja, maka yang terwujud hanya kesalehan dari umat Islam saja. Parahnya,
jika masjid sudah tidak berfungsi sama sekali, maka hal
itu menunjukkan bahwa Islam telah sirna dari masyarakat.
Dan pada masa kini, mulai terlihat bagaimana peranan masjid mulai tergeser dari
kedudukan semula. Saat
ini, masjid dapat dijadikan sebagai sarana utama untuk mengaplikasikan dan menyampaikan risalah agama.
Sehingga pada dewasa ini semakin kompleks fungsi
dari masjid itu sendiri.
7. Kontekstualisasi Pemaknaan Hadis Dalam
Kehidupan Modern
Pada masa nabi, masjid difungsikan sebagai pusat kegiatan masyarakat yang berhubungan
dengan Islam, baik itu
berupa diskusi keislaman, ataupun sebagai tempat ibadah. Pada masa sekarang, walaupun tidak semua masjid, berfungsi
untuk melakukan pengembangan masyarakat yang berorientasi ganda, tidak hanya
berpengaruh pada penguatan mental spiritual, namun juga menitik beratkan pada bagaimana agar kebutuhan hidup masyarakat dapat terpenuhi. Sehingga pada
akhirnya masjid mamang diupayakan untuk
menampung
kepentingan dan kewajiban dasar sosial masyarakat.
E. Kesimpulan Hadis
Hadis tentang tempat yang paling dicintai
oleh Allah adalah masjid memiliki kualitas shahih dari aspek sanad dan dari
aspek matannya. Adapun dilihat dari realitas historis, pembangunan masjid di Madinah pasca nabi hijrah adalah hal yang
paling diprioritaskan Nabi, mengingat masjid tersebut akan digunakan sebagai pusat kegiatan Islam
pada masa itu. Dewasa ini, masjid semakin berkembang fungsinya, selain sebagai
pusat peribadatan, masjid dapat dijadikan sebagai pusat organisasi, diskusi
ekonomi yang mana tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Sehingga ketika maraknya pembangunan masjid dimana-mana, haruslah
pembangunan itu sesuai dengan fungsi bagaimana
masjid itu dapat dimanfaatkan, yaitu mengaplikasikan syariat agama Islam. Jangan
sampai sampai masjid menjadi mubadzir dan tidak berguna.
