CORAK ‘ILMI DALAM KITAB TAFSIR
AL-MARAGHI: STUDI TAFSIR ‘ILMI
PADA JUZ ‘AMMA

Oleh M. Zia Al-Ayyubi (1530057, Kelas C, Absen 15)


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Ketika 14 abad dahulu, Al-Qur’an mulai diturunkan ke bumi secara berangsur-angsur. Dan sejak saat itu pula umat muslim mendapatkan sebuah kitab suci yang mana dengannya dijadikan sebagai pedoman hidup hingga akhir zaman nanti. Dan sejak saat itu pula dimulainya sebuah pemahaman untuk mencari makna yang terkandung dalam Al-Qur’an.
Zaman berganti zaman. Muncullah fenomena bahwasanya terdapat beberapa produk tafsir yang tidak relevan pada zaman berikutnya. Zaman klasik berbeda dengan zaman pertengahan, zaman pertengahan berbeda dengan zaman modern-kotemporer. Dengan demikian tafsir dalam Al-Qur’an selalu berkembang dan berkembang sesuai dengan konteks historinya. Maka dari itu, tafsir harus bisa menjawab tantangan zaman yang tidak akan berhenti hingga hari akhir terjadi.
Kemudian di zaman modern-kotemporer ini, muncul karya-karya tafsir yangmana kontennya dapat dikatakan berbeda dengan konten dari karya-karya kitab tafsir klasik, khususnya pada pendekatan-pendekatan tafsirnya. Salah satu dari karya tafsir kotemporer yang memiliki pendekatan yang berbeda adalah kitab tafsir Al-Maraghi, karya dari Ahmad Musthafa Al-Maraghi. Pendekatan tafsir dengan pendekatan ‘ilmi, ternyata juga dipakai oleh Mustafa Al-Maraghi dalam menafsirkan Al-Qur’an. Padahal, banyak dikalangan dari pemikir tafsir kotemporer menolak pendekatan yang demikian.
Dalam juz 30, atau yang biasa disebut juz ‘amma menyebutkan banyak ayat yang mengandung unsur kealam semestaan,  meskipun sebenarnya dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang membahas hal tersebut. Dengan unsur kealam semestaan ini memberikan peluang besar untuk menafsirkan dengan pendekatan ‘ilmi.  Sehingga penulis memfokuskan pembahasan ini dalam juz ‘amma, dan kemudian akan dibahas secara mendalam untuk pembahasan berikutnya.

B.     Rumusan Masalah
Dengan latarbelakang penulisan di atas, kemudian muncul sebuah problem akademik, yaitu:
1.      Apa latar belakang Musthafa Al-Maraghi menafsirkan Al-Qur’an dengan pendekatan ‘ilmi?
2.      Bagaimana produk tafsir Musthafa Al-Maraghi ketika menafsirkan Al-Qur’an dengan pendekatan ‘ilmi?
3.      Apa implikasi dari penafsiran Musthafa Al-Maraghi dengan pendekatan ‘ilmi?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui latar belakang Musthafa Al-Maraghi menafsirkan Al-Qur’an dengan pendekatan ‘ilmi.
2.      Untuk mengetahui produk tafsir Musthafa Al-Maraghi menafsirkan Al-Qur’an dengan pendekatan ‘ilmi.
3.      Untuk mengetahui implikasi dari penafsiran Musthafa Al-Maraghi dengan pendekatan ‘ilmi.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Latar Belakang Musthafa Al-Maraghi Menafsirkan Al-Qur’an dengan Pendekatan ‘Ilmi.
Sebelum membahas mengenai latar belakang Musthafa Al-Maraghi menafsirkan Al-Qur’an dengan pendekatan ‘ilmi, perlulah untuk menyinggung apa itu tafsir dengan pendekatan ‘ilmi. Tafsir dengan pendekatan ‘ilmi¸ yang kemudian dikenal dengan tafsir ‘ilmi. Tafsir ‘ilmi merupakan sebuah susunan idhafah (gabungan kata) yang terdiri dari kata tafsir dan ‘ilmi.
Kata tafsir secara bahasa merupakan bentuk isim mashdar dari kata berbahasa Arab fassara-yufassiru-tafsiran (فسّر-يفسّر-تفسيرا) mempunyai arti al-Ibana dan al-Kasyfu, yang artinya adalah menerangkan atau mengungkap. Tafsir juga berasal dari akar al-Fasr berarti memiliki kata kasyful mughatta', yakni menyingkap sesuatu yang abstrak. Sedangkan yang berasal dari akar kata at-Tafsir, mempunyai arti Kasyful Murad anil lafadz al-Musykil yang artinya: menyingkap suatu lafad yang musykil (susah).[1] Adapun di antara kedua bentuk kata yang telah disebutkan di atas, kata at-Tafsir-lah yang paling banyak digunakan. Dan adapun pengertian tafsir menurut istilah para ulama, seperti Al-Imam Zarkasyi mengungkapkan dalam kitabnya, tafsir yaitu ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan kepada nabi Muhamad SAW, dan menjelaskan makna yang terkandung di dalamnya serta mengungkap hikmah-hikmah dan hukum-hukum yang terkandung di dalam kitab tersebut.[2]
Kedua, ‘ilmi berasal dari suku kata ‘alima-ya’lamu-‘ilman (علم-يعلم-علما) yang mempunyai arti mengetahui. Dan kata ilmu itu adalah bentuk kata benda abstrak atau masdar, dan kalau dilanjutkan lagi menjadi ‘alim, yaitu orang yang tahu (subyek), sedang yang menjadi obyek ilmu disebut ma’lum, atau yang diketahui.[3]
Kemudian dalam perspektif makna, pengertian ilmu sekurang-kurangnya mencakup tiga hal, yakni pengetahuan, aktifitas dan metode. Dalam hal yang pertama ini ilmu sering disebut pengetahuan. Menurut Ziauddin Sardar juga berpendapat bahwa ilmu atau sains adalah cara mempelajari alam secara obyektif dan sistematik serta ilmu merupakan suatu aktifitas manusia.[4]
Sehingga tafsir ‘ilmi mempunyai pengertian corak penafsiran Al-Qur’an yang menggunakan teori-teori ilmiah untuk menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an. Atau pengertian lainnya adalah corak penafsiran yang dimaksudkan untuk menggali teori-teori ilmiah dan pemikiran filosofis dari ayat-ayat Al-Qur’an. Dengan kata lain, tafsir ‘ilmi ini di samping dimaksudkan untuk justifikasi dan mengkompromikan teori-teori ilmu pengetahuan dengan Al-Qur’an, ia juga bertujuan untuk melakukan deduksi teori-teori ilmu pengetahuan dari ayat-ayat itu sendiri. Dan tafsir dengan corak ‘ilmi ini dibangun dengan asumsi bahwa Al-Qur’an mengandung berbagai macam ilmu, baik yang sudah ditemukan atau belum.[5]
Melanjut pada bahasan utama mengenai latar belakang Musthafa Al-Maraghi menfasirkan Al-Qur’an dengan pendekatan ‘ilmi. Tentunya ini didasari oleh proses riwayat keilmuan beliau dari kecil hingga menulis kitab tafsir. Sehingga pada pembahasan kali ini juga perlu untuk sedikit menyinggung biografi dari mushanif kitab tafsir Al-Maraghi.
Beliau mempunyai nama lengkap Ahmad al-Musthafa ibn Musthafa ibn Muhammad ibn ’Abd al-Mun’in al-Qadi al-Maraghi. Beliau lahir pada tahun 1300 H/1883 M di kota al-Maraghah, provinsi Suhaj, yakni kirakira 700 meter dari arah selatan kota Kairo.[6]
Titik puncak beliau dalam mengembara studi Islam adalah ketika beliau mendapat anjuran dan perintah dari ayahnya untuk melanjutkan pendidikan ke Universitas al-Azhar tepatnya pada tahun 1314 H/1897M. Di al-Azhar al-Maraghi belajar banyak cabang ilmu pengetahuan seperti Bahasa Arab, Balaghah, Tafsir, Ilmu Al-Qur’an, Hadis, Ilmu Hadis, Usul Fiqh, Akhlak, Ilmu Falak dan sebagainya. Selain itu beliau juga merangkap kuliah di Dar al-‘Ulum Kairo yang dulu merupakan perguruan tinggi tersendiri dan kini menjadi bagian dari Cairo University, dia berhasil menyelesaikan studinya di dua Universitas tersebut pada tahun 1909.[7]
Sekian guru yang paling dia banggakan adalah Muhammad ’Abduh, Muhammad Hasan al-Adawi, Muhammad Bahis al-Mu’thi, dan Syeikh Muhammad Rifa’i al-Fayumi.[8] Dari data ini, dapat diketahui bahwasanya beliau adalah salah seorang mufassir yang hidup di zaman tafsir era kotemporer, yang mana telah diketahui bahwasanya pengusung tafsir era kotemporer adalah Muhammad Abduh (atau Jalaluddin Al-Afghani), yang notaben-nya beliau (Al-Maraghi) adalah murid dari sang promotor tafsir era kotemporer. Dan adapun gurunya, yakni Muhammad Abduh merupakan salah seorang pemikir tafsir kotemporer yang setuju, alias menerima pendekatan tafsir ‘ilmi tatkala menafsirkan Al-Qur’an. Hal ini terbukti dengan adanya penafiran dengan pendekatan ‘ilmi dalam kitab tafsirnya.
Sebelum lebih jauh membahas latar belakang corak ‘ilmi pada kitab tafsirnya, perlulah untuk mengetahui karya tafsir dari Musthafa Al-Maraghi. Kitab tafsirnya adalah berjudul Tafsir Al-Maraghi. Tafsir Al-Maraghi ditulis selama kurang lebih 10 sejak tahun 1940 hingga tahun 1950 M menurut sebuah sumber, ketika Al-Maraghi menulis tafsirnya beliau hanya membutuhkan waktu istirahat selama empat jam, sedangkan 20 jam yang tersisa ia gunakan untuk mengajar dan menulis. Sepertiga malam kira-kira pukul 03:00. Al-Maraghi memulai aktifitasnya dengan salat tahajjud dan hajat seraya memohon petunjuk kepada Allah, lalu dilanjutkan dengan menulis tafsirnya kembali ayat demi ayat. Pekerjaan menulis tadi baru ia istirahatkan ketika ia akan berangkat bekerja. Setelah bekerja ia tidak istirahat sebagaimana orang pada umumnya, namun beliau kembali melanjutkan tulisannya yang kadangkadang sampai tengah malam.[9]
Dari data-data tersebut, terdapat data lain yang mengungkapkan latar belakang penulisan kitab tafsirnya, yakni hal ini dapat dijumpai dalam muqaddimah tafsirnya. Beliau mengatakan bahwa di masa Al-Maraghi hidup, orang sering menyaksikan banyak kalangan yang cenderung memperluas cakrawala pengetahuan di bidang agama, apalagi dalam bidang tafsir Al-Qur’an dan sunnah Rasul. Pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul adalah pertanyaan yang menyangkut masalah yang paling bermanfaat bagi para pembaca, dan dapat dipelajari dalam waktu singkat. Melihat fenomena tersebut, Al-Maraghi agak kesulitan memberikan jawaban. Masalahnya, menurut analisa al-Maraghi, meskipun kitab-kitab tafsir tersebut bermanfaat dan menyingkap persoalan-persoalan yang sulit dan tidak mudah dipahami, namun kebanyakan diselingi dengan ilmu balaghah, nahwu saraf, fiqh, tauhid, dan ilmu-ilmu lainya, yang semuanya justru merupakan hambatan bagi pemahaman Al-Qur’an secara benar bagi para pembacanya.[10]
Berangkat dari pernyataan tersebut, Al-Maraghi yang sudah sekian lama berkecimpung dalam bidang bahasa Arab selama lebih dari dari setengah abad, baik belajar maupun mengajar, mencoba dan merasa terpanggil untuk memberikan kontribusi keilmuan dalam bidang tersebut, beliau merasa terpanggil untuk membuat kitab tafsir dengan menggunakan metode penulisan yang sistematis, bahasa yang simple dan efektif untuk dibaca dan kadang kala kitab-kitab tafsir diselingi dengan cerita yang bertentangan dengan fakta dan akal serta ilmu pengetahuan yang bisa di pertanggungjawabkan. Namun demikian, menurut Al-Maraghi, kitab tafsir yang di beri ulasan-ulasan ilmiah, selaras dengan perkembangan ilmu di waktu penulisan tafsir tersebut. Hal ini memang tidak bisa disalahkan karena ayat-ayat Al-Quran sendiri memberi isyarat tentang hal itu. Tetapi saat ini dapat dibuktikan dengan dasar penyelidikan ilmiah dan data autentik dengan berbagai argumentasi yang kuat bahwa sebaiknya Al-Qur’an tidak perlu ditafsirkan dengan analisa ilmiah yang bersifat relatif. Sebab dengan berlalunya masa, sudah barang tentu situasi tersebut juga akan berubah. Dan kekurangan tafsir terdahulu (yang menggunakan ulasan-ulasan ilmiah) hanya bisa dipahami oleh para pembaca semasanya.[11]
Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa Al-Maraghi berusaha menengahi bagaimana memberikan penafsiran yang baik dalam Al-Qur’an, bukan berarti tidak setuju dengan penafsiran ilmiah, beliau lebih mengisyaratkan bahwa tafsir itu menggunakan isyarat-isyarat yang disusun dan diungkapkan dengan bahasa-bahasa yang mudah dipahami oleh umat sepanjang masa. Berangkat dari pernyataan tersebut, Al-Maraghi yang sudah sekian lama berkecimpung dalam bidang bahasa Arab selama lebih dari dari setengah abad, baik belajar maupun mengajar, mencoba dan merasa terpanggil untuk memberikan kontribusi keilmuan dalam bidang tersebut, beliau merasa terpanggil untuk membuat kitab tafsir dengan menggunakan metode penulisan yang sistematis, bahasa yang simpel dan efektif untuk dibaca dan dipahami.[12]

B.     Produk Tafsir Musthafa Al-Maraghi dengan Pendekatan ‘Ilmi.
Sebagaimana yang tersampaikan dalam latar belakang, yakni terdapat banyak ayat yang mengandung unsur kealam semestaan dalam juz ‘amma, yang ini memunculkan peluang besar untuk menafsirkan dengan pendekatan ‘ilmi. Kejadian alam dalam juz ini banyak diungkapkan. Mulai dari penciptaan manusia, hingga gambaran saat hari kiamat nanti.
Berikut adalah produk tafsir dari Musthafa Al-Maraghi dengan pendekatan ‘ilmi yang terfokus pada juz ‘amma:
1.      Surat At-Takwir: 6
#sŒÎ)ur â$ysÎ7ø9$# ôNtÉdfß ÇÏÈ
Pada ayat ini dijelaskan bahwasanya gambaran ketika hari akhir terjadi adalah lautan dijadikan meluap oleh Allah. Kemungkinan yang dimaksudkan pada ayat ini adalah seluruh lautan berubah menjadi api. Sebab dalam perut bumi terkandung api. Dan api muncul akibat adanya gempa bumi. Pada saar iu air berubah menjadi uap, dan tidak ada yang yang tertinggal kecuali hanya api saja.
Penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa dalam perut gunung berapi terdapat api yang bergolak dan bisa menimbulkan gempa sebagaimana yang biasa disaksikan. Gempa atau goncangan itu bisa membelah bumi dan meletuskan gunung berapi, sebagaimana banyak terjadi di berbagai belahan bumi.[13]
2.      Surat Al-Buruj: 1
Ïä!$uK¡¡9$#ur ÏN#sŒ ÆlrçŽã9ø9$# ÇÊÈ
      Pada ayat ini dijelaskan apa itu makna dari al-buruj. Al-Buruj memiliki bentuk tunggal, yaitu burjun, yang memiliki arti benteng atau gedung tinggi atau salah satu di antara bintang langit yang berjumlah dua belas. Adapun yang dimaksud di sini adalah tempat beredarnya bintang-bintang, matahari, dan bulan. Dalam peredarannya bulan melintasi gugusan bintang yang berjumlah dua belas tadi. Setiap burj (gugusan) ditempuh selama dua sepertiga hari. Jadi dalam perjalanannya melintasi kedua belas gugusan tadi memakan waktu sepanjang dua puluh delapan hari. Dan selama dua hari, bulan tidak tampak. Adapun matahari, ia mengitari setiap gugusan tersebut selama sebulan. Enam bulan ia jalani pada belahan utara katulistiwa, dan enam bulan selanjutnya berada di belahan selatan katulistiwa. Gugusan bintang pada belahan utara katulistiwa adalah: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Adapun pada bagian selatan katulistiwa adalah: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricornus, Aquarius, dan Pisces. Matahari menempuh garis edarnya pada ketiga gugusan pertama dalam masa tiga bulan, dimulai pada tanggal dua puluh Maret. Pada masa tiga bulan inilah berlangsungnya musim semi. Dan tiga gugsan berikutnya ditempuh selama tiga bulan pula. Dimulai dari tanggal dua puluh satu Juni. Masa tiga bulan kedua ini disebut musim panas. Kemudian pada tiga bulan pertama peredarannya di belahan selatan katulistiwa, matahari bergerak melintasi gugusan ketiga, dimulai tanggal uda puluh dua September. Pada masa inilah berlangsung musim gugur. Dan pada tiga bulan akhir perjalanannya di belahan selatan katulistiwa. Matahari bergerak melintasi tiga gugusan terakhir, dimulai dari tanggal dua puluh dua Desember. Pada masa ini berlangsung musim dingin.[14]
      Dalam kaitannya dengan ayat ini, Allah bersumpah dengan langit yang mempunyai banyak bintang besar dan tidak terhitung jumlahnya. Sebagian bintang tersebut ada yang sinarnya tidak sampai pada bumi, kecuali setelah menempuh jarak waktu selama satu setengah juta tahun. Sedangkan sudah diketahui bahwa sinar itu perdetiknya bisa mencapai tiga ratus ribu kilometer. Dan sinar hanya membutuhkan waktu sepertiga detik untuk menempuh jarak dari bumi ke bulan. Jika sinar itu menempuh jarak bundaran bumi, niscaya dalam satu detik cahaya tersebut dapat mengelilingi sebanyak delapan kali putaran. Dengan demikian dapat dibayangkan betapa jauhnya letak bintang-bintang tersebut. Dan entah berapa kali jauh lebih besarnya jika dibandingkan dengan matahari, yang mana itu adalah bintang dalam sistem tata surya bumi yang ditempati manusia.[15]
3.      Surat At-Thariq: 6-7
t,Î=äz `ÏB &ä!$¨B 9,Ïù#yŠ ÇÏÈ   ßlãøƒs .`ÏB Èû÷üt/ É=ù=Á9$# É=ͬ!#uŽ©I9$#ur ÇÐÈ
      Dalam kedua ayat ini dijelaskan bagaimana penciptaan manusia. Manusia diciptakan dari air mani yang dipancarkan oleh laki-laki. Mani merupakan kumpulan sperma (sel jantan) yang bentuknya sangat kecil dan tidak bisa dilihat dengan mata telanjang, kecuali memakai mikroskop. Sel jantan berjalan hingga menemui sel telur lawan jenisnya yang berada dalam rahim wanita. Pertemuan antara kedua sel laki-laki dan perempuan inilah yang berproses membentuk janin (bayi).
      Pengetahuan tentang kelahiran dan proses pembentukan janin telah dikonsultasikan degan dokter yang ahli dalam bidang ini, yaitu dr. ‘Abdul Hamid Al-‘Arabi Bek, mantan wakil direktur rumah sakit Al-Malik. Beliau menjelaskan bahwasanya makna as-sulb adalah tulang punggung, sedangkan at-taraib adalah tulang rusuk. Tulang rusuk ini terletak di sekitar dada bagian bawah.
Awal kehidupan manusia dimulai dari bentuk janin. Janin ini terbentuk oleh sebab pembuahan yang terjadi antara sel telur wanita (ovum), yang keluar dari indung telur wanita dengan sel jantan (sperma) yang keluar dari buah pelir laki-laki di dalam lubang rahim wanita. Pada kebiasaannya, pembuahan ini terjadi pada salah satu liang rahim wanita. Akan tetapi, bisa juga terjadi pada keduanya. Kemudian ovum yang telah dibuahi berjalan menuju rahim, dan di sana lah ua menetap hingga tiba saat kelahiran.
Pembuahan tersebut bisa terjadi manakala ovum bertemu dengan salah satu sel-sel jantan (sperma) hingga terjadi pembuahan. Akan tetapi jika meleset, maka ovum tersebut masuk ke dalam salah satu kelenjar rahim yang kemudian keluar dari kandungan bersama darah haid.
      Perlu diketahui bahwa produksi ovum pada wanita merupakan peristiwa fisik bulanan yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan hubungan seksual. Hanya saja hubungan seksual ini memang dibutuhkan dalam proses pembuahan dengan sel jantan yang jutaan jumlahnya dalam air mani laki-laki.
Adapun pertumbuhannya, makanan dan syaraf-syarafnya berada dalam rongga perut, yaitu antara tulang punggung dan tulang rusuk bagian bawah.
      Sel telur yang telah dibuahi, menurut ilmu genetika, tumbuh menjadi ‘alaqah (segumpal darah) yang mempunyai sel banyak. Kemudian berkembang menjadi mudghah (embrio) yang mempunyai sel lebih banyak. Pada perkembangan selanjutnya, embrio ini berubah menjadi janin kecil yang membagi dirinya menjadi tiga bagian dan masing-masing bagian mempunyai sel banyak dan bersamaan bentuknya. Jika pertumbuhan janin tersebut telah mencapai kesempurnaan, barulah janin tersebut tampak sebagai wujud manusia.[16]

4.      Surat Al-Fajr: 2
@A$us9ur 9Žô³tã ÇËÈ
      Yang dimaksud dalam ayat ini adalah sepuluh malam yang mempunyai ciri bersamaan dengan waktu fajar. Yaitu sepuluh malam di mana cahaya bulan mengusir kepekatan malam. Sama halnya dengan cahaya shubuh yang menyibak kegelapan malam hingga terbit fajar. Cahaya bulan in berlangsung selama sepuluh malam berturut-turut.
      Cahaya bulan ini berlangsung sejak awal bulan membelah kegelapan malam hingga lenyap setelah lewat hari yang kesepuluh. Dan kepekatan malam pun kembali menyelimuti alam. Malam-malam yang sepuluh ini tidak menentu jatuhnya pada tiap bulannya. Sebab cahaya bulan (di awal bulan) begitu ia muncul, segera pula lenyap ditelan kegelapan malam hari. Terkadang ia tampak sangat kecil di ufuk, sehingga kurang jelas dilihat. Dari sini dapat dikatakan bahwa sesungguhnya malam hari yang sepuluh ini, terkadang bulan sudah bisa tampak pada hari pertama awal bulan, dan terkadang baru bisa dilihat pada hari keduanya.
5.      Surat Al-Balad: 3
7$Î!#urur $tBur t$s!ur ÇÌÈ
      Pada ayat ini memiliki redaksi sumpah. Sumpah memakai nama ini berguna untuk membuka mata manusia tentang betapa pentingnya fase pertumbuhan makhluk, khususnya manusia, sejak masa dilahirkan hingga seterusnya. Dalam hal ini terkandung pula keagungan hikmah dan keistimewaan ciptaanNya. Baik yang melahirkan maupun yang dilahirkan. Dalam fase pertumbuhan (dalam kandungan) telah mengalami banyak penderitaan hingga tiba masa pertuumbuhan yang telah dipastikan, yakni masa kelahiran.
      Apabila menengok pada fase pertumbuhan biji-bijian, akan didapati betapa ia mengalami berbagai macam musim, dan bagaimana ia berusaha menyerap makanan dari berbagai unsur yang ada di sekitarnya. Hingga ia menjadi pohon yang memiliki cabang dan ranting. Dan bagaimana ia mempersiapkan diri untuk melahirkan biji bijian baru yang akan berfungsi seperti dirinya, hingga menghiasi alam wujud ini dengan pemandangan yang menarik.[17]     
6.      Surat Asy-Syams: 1-2
ħ÷K¤±9$#ur $yg8ptéÏur ÇÊÈ   ̍yJs)ø9$#ur #sŒÎ) $yg9n=s? ÇËÈ
      Sebagaimana pada point ke 5, pada point ke 6 ini ayatnya juga mempunyai konten sumpah Allah. Sumpah Allah memakai nama matahari baik pada saat terbenam maupun pada saat terbit. Sebab matahari merupakan makhluk terbesar yang dirlihat dari bumi, yang menunjukkan pada kekuasaan penciptanya. Allah bersumpah pula memakai sinarnya, sebab sinar matahari merupakan sumber kehidupan bagi makhluk hidup. Jika tidak ada sinar matahari, maka tidak ada kehidupan di dunia ini. Dan jika tidak ada sinarnya, maka dunia akan menjadi gelap gulita. Demikian pula jika matahari menampakkan sinarnya yang kekunging-kuningan, maka segala bakteri ataupun bibit penyakit yang ada pada jangkauan sinarnya akan binasa. Sebab sinar matahari berkemampuan membinasakannya.
      Pada ayat kedua Allah bersumpah dengan memakai nama bulan yang mengiringi kepergian matahari ketika malam hari tiba. Yakni pada hari ketiga belas dan keenam belas pada bulan yang sama. Pada malam-malam tersebut bulan tampak bulat sempurna (purnama) atau kurang sedikit. Ia menyinari malam hari secara pebuh sejak matahari tenggelam hingga terbit fajar. Sumpah memakai nama sinar bulan di sini merupakan fase lain dari perjalanan bulan, yaitu pada saat bulan muncul secara penuh di malam hari. Kemungkinan lain adalah bahwa bulan mengikuti perjalanan matahari di setiap waktu. Sebab pada kenyataannya, sinar bulan berasal dari pantulan sinar matahari. Oleh sebab itu, dikatakan bahwa bulan mengikuti matahari. [18]

7.      Al-Fiil: 3-4
Ÿ@yör&ur öNÍköŽn=tã #·ŽösÛ Ÿ@Î/$t/r& ÇÌÈ   NÎgÏBös? ;ou$yÚÏt¿2 `ÏiB 9@ŠÅdÚÅ ÇÍÈ
      Penjelasan ayat ini adalah bahwasanya Allah mengutus beberapa gelombang burung kepada mereka (ashabul fil yang berusaha menghancurkan Ka’bah). Burung-burung tersebut membawa batu kerikil yang dijatuhkan di atas setiap tentara. Sebagai akibatnya, mereka tertimpa penyakit cacar dan lepra hingga kematiannya.
Kemungkinan yang dimaksud dengan burung di sini adalah sejenis nyamuk atau lalat yang membawa wabah penyakit. Dan yang dimaksud dengan batu kerikil di sini, kemungkinannya adalah tanah liat yang kering dan membatu sera beracun, kemudian terbang dibawa angin. Setelah itu, penyakit-penyakit tersebut menempel di kaki-kaki hewan terbang tersebut. Jika binatang terbang itu hinggap di tubuh manusia, raun (penyakit) yang dibawa itu masuk ke dalam tubuh manusia melalui pori-pori kulit. Kemudian timbul infeksi bernanah yang merusak jaringan tubuh. Anggota tubuh yang terkena penyakit terkelupas, lepas, dan rontok.
Memang sudah sama-sama diketahui bahwa lalat-lalat itu banyak sekali membawa wabah penyakit. Hinggapnya lalat yang penuh dengan kuman-kuman penyakit, sangat berbahaya bagi seseorang yang terkena wabah tersebut. Kemudian, si penderita penyakit itu menularkan penyakitnya kepada orang lain. Jika Allah berkehendak menghancurkan satuan tentara yang berjumlah banyak hanya dengan seekor burung, maka kenyataan tersebut bukan merupakan sebuah keanehan. Pengertian seperti ini menunjukkan betapa keagungan dan kekuasaan Allah, dibanding kematian mereka yang disebabkan manusia. Kenyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa manusia itu sangat lemah dan hina jika dibandingkan dengan kekuatan Tuhan. Sebagai bukti, bahwa manusia yang merupakan makhluk besar, namun dapat dimusnahkan hanya dengan seekor burung (lalat atau nyamuk), bahkan terkadang merasa sakit hanya karena terserang angin.[19]


C.    Implikasi dari Penafsiran Musthafa Al-Maraghi dengan Pendekatan ‘Ilmi.
Tafsir ‘ilmi memiliki berprinsip bahwa Al-Qur’an mendahului ilmu pengetahuan modern, sehingga mustahil Al-Qur’an bertentangan dengan sains modern.[20] Aspek pembahasannya, tafsir ‘ilmi bisa disebut sebagai penjelasan salah satu aspek kemukjizatan Al-Qur’an, yaitu kemukjizatan ilmiah. Dari pandangan tersebut, maka alasan yang mendorong para mufassir menulis tafsirnya dengan corak ini adalah di samping banyaknya ayat-ayat Al-Qur’an yang secara eksplisit maupun implisit memerintah untuk menggali ilmu pengetahuan, juga ingin mengetahui dimensi kemukjizatan Al-Qur’an dalam bidang ilmu pengetahuan modern.[21]
Pendekatan ‘ilmi merupakan pendekatan yang berhubungan dengan saintifik. Beberapa hal yang perlu dicermati adalah pemahaman terhadap ilmu sains. Pada umumnya, sains modern (awalnya hanya berkutat pada wilayah natural science, dalam perkembangannya juga membicarakan social and humanities science, dipahami sebagai sekumpulan aturan tertentu yang digunakan untuk mencari pemahaman rasional atas alam semesta fisik. Ia dibangun atas dasar pengamatan (pengalaman objektif) dan kesesuaiannya dengan logika, sehingga eksperimen dan logika merupakan satu-satunya penentu kebenaran dimana ia tidak terkait dengan perasaan, kebangsaan atau keyakinan agama dan politik.[22] Namun anggapan-anggapan ini berangkat dari penolakan ilmuan-ilmuan Barat tehadap dunia metafisik. Berbeda dengan ilmuan-ilmuan muslim yang memiliki kepercayaan penuh pada dunia metafisik sehingga tetap mempengaruhi rumusan teori dan epistemologi yang dihasilkan.[23]
Meluasnya corak penafsiran ilmiah ini menurut Quraish Shihab setidaknya dipengaruhi oleh dua faktor, yang pertama adalah merupakan reaksi terhadap ketertinggalan umat Islam dalam bidang kemajuan ilmu pengetahuan dan teklnologi dari dunia barat. Karena ketertingggalan ini mereka berusaha mencari kompensasi sebagai sebuah shock therapy atau sebagai salah satu upaya untuk menutupi  rasa rendah diri yang berlebihan (inferiority complex) yang melanda mereka. Salah satunya dengan mengingat kejayaan-kejayaan yang pernah diraih umat Islam pada masa lalu yang baik secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap perkembangan masyarakat Islam dalam menafsirkan al-Qur'an. Maka tidaklah mengherankan ketika ada penemuan baru, para cendekiawan muslim sepertinya berlomba-lomba untuk mencari ayat-ayat al-Qur'an yang berkesesuaian dengan penemuan tersebut dan serta merta mengatakan bahwa apa yang ditemukan sebenarnya sudah tercantum dalam al-Qur'an. Faktor kedua yang menjadikan cendekiawan muslim melakukan hal ini sebagai reaksi atas resistansi yang besar dari gereja terhadap ilmu pengetahuan yang dikarenakan adanya pertentangan penemuan ilmiah dengan kepercayaan atau teori-teori tertentu yang diyakini kebenarannya dan kesuciannya oleh gereja. Pertentangan ini mengakibatkan terjadinya kekejaman dan penindasan terhadap ilmuwan yang dianggap kafir dan berhak mendapat kutukan. Hal ini menimbulkan keyakinan di kalangan umum bahwa ilmu pengetahuan bertentangan  dengan agama. Pertentangan antara agama dengan ilmu pengetahuan ini memberikan pengaruh terhadap cendekiawan muslim. Mereka khawatir kalau-kalau penyakit pertentangan ini timbul pula dalam dunia Islam sehingga mereka senantiasa  berusaha membuktikan hubungan yang sangat erat antara ilmu pengetahuan dengan agama terutama al-Qur'an walaupun terkadang langkah mereka terlampau jauh dalam membuktikan hal itu.[24]
Kemudian M. Quraish Shihab melanjutkan  penawarannya, bahwa perlu digaris bawahi dan perlu diperhatikan, dalam usaha memahami atau menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang mengambil corak ‘ilmi. Prinsip-prinsp dasar tersebut adalah:
1.      Setiap muslim, bahkan setiap orang, berkewajiban untuk mempelajari dan memahami kitab suci yang dipercayainya, walaupun hal ini bukan berarti bahwa setiap orang bebas untuk menafsrikan atau menyebarluaskan pendapat-pendapatnya tanpa memenuhi seperangkat syarat-syarat tertentu.
2.      Al-Qur’an diturunkan bukan hanya khusus ditujukan untuk orang-orang Arab yang hidup pada masa Rasul SAW. dan tidak pula hanya untuk masyarakat abad ke-20, tetapi untuk seluruh manusia hingga akhir zaman. Mereka semua diajak berdialog oleh Al-Qur’anserta dituntut menggunakan akalnya dalam rangka memahami-memahami petunjuk-petunjuk-Nya. Dan kalau disadari bahwa akal manusia dan hasil penalarannya dapat berbeda-beda akibat latar belakang pendidikan, kebudayaan, pengalaman, kondisi social, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka adalah wajar apabila pemahaman atau penafsiran seseorang dengan yang lainnya, baik dalam satu generasi atau tidak, berbeda-beda pula.
3.      Berpikir secara kontemporer sesuai dengan perkembangan zaman dan iptek dalam kaitannya dengan pemahaman Al-Qur’an tidak berarti menafsirkan Al-Qur’an secara spekulatif atau terlepas dari kaidah-kaidah penafsiran yang telah disepakati oleh para ahli yang memiliki otoritas dalam bidang ini.
4.      Salah satu sebab pokok kekeliruan dalam memahami dan menafsirkan al-Qur’an adalah keterabatasan pengetahuan seseorang menyangkut subjek bahasan ayat-ayat al-Qur’an. Seorang mufasir mungkin sekali terjerumus ke dalam kesalahan apabila ia menafsirkan ayat-ayat kauniyah tanpa memiliki pengetahuan yang memadai tentang astronomi, demikian pula dengan pokok-pokok bahasan ayat yang lain.
Dalam kaitannya dengan prinsip-prinsip pokok di atas, ulama-ulama tafsir memperingatkan perlunya para mufasir khususnya dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan penafsiran ilmiah untuk menyadari sepenuhnya sifat penemuan-penemuan ilmiah, serta memperhatikan secara khusus bahasa dan konteks ayat-ayat al-Qur’an.[25]
Apa yang telah dilakukan oleh Al-Maraghi dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an merupakan langkah menggunakan potensi yang diberikan Allah, yakni berupa akal, untuk menafsirkan Al-Qur’an. Tentu ini jarang dilakukan oleh para mufassir karena setiap mufassir memang memiliki cara pandang tersendiri dalam menafsirkan Al-Qur’an.
Adapun penggaris bawahan yang dikemukakan oleh M. Qurais Syihab mengenai prinsip-prinsip usaha memahami atau menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang mengambil corak ‘ilmi, dalam point-point tersebut kiranya telah dipenuhi oleh sesosok Al-Maraghi. Melihat kapasitas dan kapabilitasnya pada biografi beliau, maka dapat dilihat bahwa beliau adalah merupakan seseorang ahli dalam bidang agama.
Sebagaimana pada latar belakang penulisan kitab tafsir Al-Maraghi, beliau mengisyaratkan bahwa tafsir itu menggunakan isyarat-isyarat yang disusun dan diungkapkan dengan bahasa-bahasa yang mudah dipahami oleh umat sepanjang masa. Analogi-analogi keilmiahan yang disitu dapat dengan mudah untuk dipahami oleh para pembaca, hal itulah yang lebih diinginkan oleh beliau, daripada membahas ilmu balaghah, nahwu, saraf, dan ilmu-ilmu yang sejenisnya, yang semakin membuat pembaca bingung untuk membaca kandungan makna Al-Qur’an. Karena di lapangan hal itu memang terjadi, banyak disekeliling masyarakat, terlebih yang bukan masyarakat yang dekat dengan pesantren dapat memahami keilmuan tentang kebahasaan bahasa Arab.
Dari penjelasan-penjelasan Al-Maraghi mengenai keastronomian dan kebiologian yang terjadi di alam semesta ini, setidaknya akan membuat para pembaca memahami dan merasa takjub akan kemukjizatan Al-Qur’an, bahwa ternyata Al-Qur’an yang telah ada 14 abad lalu, ternyata terbukti secara keilmuan ilmiah, yang mana keilmuan tersebut sekarang menjadi sebuah trend dan banyak diminati oleh masyarakat abad sekarang. Hal  ini didasari bahwasanya di zaman tekhnologi ini, manusia yang dianggap maju adalah orang yang memiliki pengaruh besar dalam mengembangkan tekhnologi. Dengan demikian langkah yang dilakukan oleh Al-Maraghi semata-mata untuk memudahkan para pembaca agar dapat membaca, mengerti, dan paham mengenaik makna-makna yang terkandung dalam Al-Qur’an. Dan fungsi utama dari Al-Qur’an, yaitu hudan lin-nas­ akan benar-benar terwujud dan terus memberikan petunjuk disetiap tempat dan waktu.



BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Penulisan kitab Tafsir Al-Maraghi tidak lepas dari sebuah problem yang itu merupakan sebuah latar belakang beliau menulis kitab dengan menggunakan pendekatan ‘ilmi. Beliau mengatakan bahwa di masa beliau hidup, orang sering menyaksikan banyak kalangan yang cenderung memperluas cakrawala pengetahuan di bidang agama, apalagi dalam bidang tafsir Al-Qur’an dan sunnah Rasul. Adapun tafsir era sebelumnya kebanyakan diselingi dengan ilmu balaghah, nahwu saraf, fiqh, tauhid, dan ilmu-ilmu lainya, yang semuanya justru merupakan hambatan bagi pemahaman Al-Qur’an secara benar bagi para pembacanya. Dari hal tersebut munculah sebuah gagasan bahwasanya Al-Maraghi ingin memberikan sebuah pemahaman kepada pembaca bahwa ada di Al-Qur’an ayat-ayat yang membahas mengenai keilmuan saintifik yang itu dapat dengan mudah untuk dipahami. Terlepas dari pro-kontra dari ulama’ tafsir yang lain, produk tafsir karya Al-Maraghi merupakan salah satu kitab yang banyak dirujuk untuk mengetahui pemaknaan dalam Al-Qur’an, baik itu dari masyarakat awam, pesantren, bahkan kalangan akademisi. Sehingga pada akhirnya, fungsi utama dari Al-Qur’an, yaitu hudan lin-nas­ akan benar-benar terwujud dan terus memberikan petunjuk disetiap tempat dan waktu.




Wallahu A’lam bis-Showab





DAFTAR PUSTAKA




Al-Aridl, Ali Hasan, 2007, Sejarah Dan Metedologi Tafsir, diterjemahkan oleh Ahmad Arkom, Jakarta: Rajawali Press.
Al-Maraghi, Abdullah Musthafa, 1934, Al-Fath al-Mubin fī Tabaqat al-Ushuliyyin, (Beirut: Muammad Amin,)
Al-Maraghi, Ahmad Musthafa, 1974, Tafsir al-Maraghi, Beirut: Dar Al-Fikr.
Al-Maraghi, Ahmad Musthafa, 1993, Tafsir AL-Maraghi, diterjemahkan oleh Bahrun Abubakar, Semarang: Toha Putra.
Al-Zarkasyi, Al-Imam, 1988, Al-Burhan Fi Ulumil Qur'an, Beirut : Dar-Al-Fikar.
Ghofur, Saiful Amin, 2013, Mozaik Mufasir al-Qur’an dari Klasik Hingga Kontemporer, Yogyakata: Kaukaba.
Hadi, Khoirul, Karakteristik Tafsir Al-Maraghi dan Penafsirannya Tentang Akal, dalam Jurnal Studia Islamika, Vol. 11, No. 1, thn 2014.
Hoodbhoy, Pervez, 1996, Ikhtiar Menegakkan Rasionalitas; Antara Sains dan Ortodoksi Islam terj. Sari Meutia, Bandung: Mizan.
Kartanegara, Mulyadi, 2003, Pondasi Metafisik Bangunan Epistemologi Islam; Perspektif Ilmu-ilmu Filosofis, dalam M. Amin Abdullah (dkk.), Menyatukan Kembali Ilmu-ilmu Agama dan UmumUpaya Mempertemukan Epistemologi Islam dan Umum, Yogyakarta: Sunan Kalijaga Press.
Langgulung, Hasan, 1995, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, (Jakarta: PT. AI Husna Zikro.
Mustaqim, Abdul, 2014, Dinamika Sejarah Tafsir Al-Qur’an, Yogyakarta: Adab Press.
Nuwaidhid, Adil, 1988, Mu’jam al-Mufassirin min Sadr al-Islam hatta al-’Asr al-Hadir, Bairut: Muasasah al-Nuwaihid al-Syaqafiyyah.
Sardar, Ziauddin, 2000, Merombak Pola Pikir Intelektual Muslim, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Shaleh, Abdul Qadir Muhamad, 2003, At-Tafsir Wa Al-Mufassirun Fi Ash Al-Hadits, Beirut : Dar Al-Ma'rifah.
Shihab, M. Quraish, 1999, Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Bandung: Mizan.
U. Syafrudin, 2009, Paradigma Tafsir Tekstual & Kontekstual Usaha Memaknai Pesan Al-Qur‟an, Yogyakarta : Pustaka Pelajar.




[1] Abdul Qadir Muhamad Shaleh, At-Tafsir Wa Al-Mufassirun Fi Ash Al-Hadits, (Beirut : Dar Al-Ma'rifah, 2003), hlm. 80-81. 
[2] Al-Imam Al-Zarkasyi, Al-Burhan Fi Ulumil Qur'an, (Beirut : Dar-Al-Fikar, 1988), hlm. 13. 
[3] Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, (Jakarta: PT. AI Husna Zikro, 1995), hlm. 132.
[4] Ziauddin Sardar, Merombak Pola Pikir Intelektual Muslim, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000), hlm. 22.
[5] Abdul Mustaqim, Dinamika Sejarah Tafsir Al-Qur’an, (Yogyakarta: Adab Press, 2014), hlm. 136-137.
[6] Adil Nuwaidhid, Mu’jam al-Mufassirin min Sadr al-Islam hatta al-’Asr al-Hadir, (Bairut: Muasasah al-Nuwaihid al-Syaqafiyyah, 1409 H/ 1988 M ), jld. I, hlm.10.
[7] Abdullah Musthafa Al-Maraghi, al-Fath al-Mubin fī Tabaqat al-Ushuliyyin, (Beirut: Muammad Amin, 1934), hlm. 202.
[8] Khoirul Hadi: Karakteristik Tafsir Al-Maraghi dan Penafsirannya Tentang Akal, dalam Jurnal Studia Islamika, Vol. 11, No. 1, thn 2014, hlm. 158.
[9] Saiful Amin Ghofur, Mozaik Mufasir al-Qur’an dari Klasik Hingga Kontemporer, (Yogyakata: Kaukaba, 2013), hlm. 99-100.
[10] Aḥmad Musthafa al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1974 M), Jld 1, hlm. 3.
[11] Khoirul Hadi: Karakteristik Tafsir Al-Maraghi dan Penafsirannya Tentang Akal, dalam Jurnal Studia Islamika, Vol. 11, No. 1, thn 2014, hlm. 161.
[12] Khoirul Hadi: Karakteristik Tafsir Al-Maraghi dan Penafsirannya Tentang Akal, dalam Jurnal Studia Islamika, Vol. 11, No. 1, thn 2014, hlm. 161-162.
[13]Musthafa Al-Maraghi, Tafsir AL-Maraghi, diterjemahkan oleh Bahrun Abubakar, (Semarang: Toha Putra, 1993), jld 30, hlm.  98-99.
[14] Musthafa Al-Maraghi, Tafsir AL-Maraghi, diterjemahkan oleh Bahrun Abubakar, (Semarang: Toha Putra, 1993), jld 30, hlm. 175-176.
[15] Musthafa Al-Maraghi, Tafsir AL-Maraghi, diterjemahkan oleh Bahrun Abubakar, (Semarang: Toha Putra, 1993), jld 30, hlm. 178.
[16] Musthafa Al-Maraghi, Tafsir AL-Maraghi, diterjemahkan oleh Bahrun Abubakar, (Semarang: Toha Putra, 1993), jld 30, hlm. 198-202.
[17] Musthafa Al-Maraghi, Tafsir AL-Maraghi, diterjemahkan oleh Bahrun Abubakar, (Semarang: Toha Putra, 1993), jld 30, hlm. 278.
[18] Musthafa Al-Maraghi, Tafsir AL-Maraghi, diterjemahkan oleh Bahrun Abubakar, (Semarang: Toha Putra, 1993), jld 30, hlm. 295.
[19] Musthafa Al-Maraghi, Tafsir AL-Maraghi, diterjemahkan oleh Bahrun Abubakar, (Semarang: Toha Putra, 1993), jld 30, hlm. 426.
[20] U. Syafrudin, Paradigma Tafsir Tekstual & Kontekstual Usaha Memaknai Pesan Al-Qur‟an, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 34.
[21] Ali Hasan al-Aridl, Sejarah Dan Metedologi Tafsir. Terjemah Ahmad Arkom, Rajawali Press, 2007), hlm. 65-68.
[22] Pervez Hoodbhoy, Ikhtiar Menegakkan Rasionalitas; Antara Sains dan Ortodoksi Islam terj. Sari Meutia (Bandung: Mizan, 1996), hlm. 224.
[23] Mulyadi Kartanegara, “Pondasi Metafisik Bangunan Epistemologi Islam; Perspektif Ilmu-ilmu Filosofis” dalam M.Amin Abdullah (dkk.), Menyatukan Kembali Ilmu-ilmu Agama dan UmumUpaya Mempertemukan Epistemologi Islam dan Umum (Yogyakarta: Sunan Kalijaga Press, 2003), hlm. 22.
[24] M. Quraish Shihab.  Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, (Bandung: Mizan, 1999), hlm. 102.
[25] M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an; Fungsi Dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat, (Bandung: Mizan, 1999), hlm.205-206.

Tafsir Ilmi dalam Kitab Tafsir Al-Maraghi

Posted by : ZiaMuhammad 0 Comments

- Copyright © _Cangkrukan Ilmu_ - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -