CORAK ‘ILMI DALAM
KITAB TAFSIR
AL-MARAGHI:
STUDI TAFSIR ‘ILMI
PADA JUZ ‘AMMA
Oleh M. Zia Al-Ayyubi (1530057,
Kelas C, Absen 15)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Ketika 14 abad dahulu, Al-Qur’an mulai
diturunkan ke bumi secara berangsur-angsur. Dan sejak saat itu pula umat muslim
mendapatkan sebuah kitab suci yang mana dengannya dijadikan sebagai pedoman
hidup hingga akhir zaman nanti. Dan sejak saat itu pula dimulainya sebuah
pemahaman untuk mencari makna yang terkandung dalam Al-Qur’an.
Zaman berganti zaman. Muncullah fenomena bahwasanya terdapat beberapa
produk tafsir yang tidak relevan pada zaman
berikutnya. Zaman klasik berbeda dengan zaman pertengahan, zaman pertengahan
berbeda dengan zaman modern-kotemporer. Dengan demikian tafsir dalam Al-Qur’an
selalu berkembang dan berkembang sesuai dengan konteks historinya. Maka dari
itu, tafsir harus bisa menjawab tantangan zaman
yang tidak akan berhenti hingga hari akhir terjadi.
Kemudian di zaman modern-kotemporer ini,
muncul karya-karya tafsir yangmana kontennya dapat dikatakan berbeda dengan
konten dari karya-karya kitab tafsir klasik, khususnya
pada pendekatan-pendekatan tafsirnya. Salah satu dari karya tafsir kotemporer yang memiliki pendekatan yang berbeda
adalah kitab tafsir Al-Maraghi,
karya dari Ahmad Musthafa Al-Maraghi. Pendekatan
tafsir dengan pendekatan ‘ilmi, ternyata juga dipakai oleh Mustafa
Al-Maraghi dalam menafsirkan Al-Qur’an. Padahal, banyak dikalangan dari pemikir
tafsir kotemporer menolak pendekatan yang demikian.
Dalam
juz 30, atau yang biasa disebut juz ‘amma menyebutkan banyak ayat yang
mengandung unsur kealam semestaan,
meskipun sebenarnya dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang
membahas hal tersebut. Dengan unsur kealam semestaan ini memberikan peluang
besar untuk menafsirkan dengan pendekatan ‘ilmi. Sehingga penulis memfokuskan pembahasan ini
dalam juz ‘amma, dan kemudian akan dibahas secara mendalam untuk
pembahasan berikutnya.
B.
Rumusan
Masalah
Dengan latarbelakang
penulisan di atas, kemudian muncul sebuah problem akademik, yaitu:
1.
Apa latar
belakang Musthafa Al-Maraghi menafsirkan Al-Qur’an dengan pendekatan ‘ilmi?
2.
Bagaimana
produk tafsir Musthafa Al-Maraghi ketika menafsirkan Al-Qur’an dengan
pendekatan ‘ilmi?
3.
Apa implikasi
dari penafsiran Musthafa Al-Maraghi dengan pendekatan ‘ilmi?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Untuk
mengetahui latar belakang Musthafa Al-Maraghi menafsirkan Al-Qur’an dengan
pendekatan ‘ilmi.
2.
Untuk
mengetahui produk tafsir Musthafa Al-Maraghi menafsirkan Al-Qur’an dengan
pendekatan ‘ilmi.
3.
Untuk
mengetahui implikasi dari penafsiran Musthafa Al-Maraghi dengan pendekatan ‘ilmi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Latar
Belakang Musthafa Al-Maraghi Menafsirkan Al-Qur’an dengan Pendekatan ‘Ilmi.
Sebelum membahas mengenai latar belakang
Musthafa Al-Maraghi menafsirkan Al-Qur’an dengan pendekatan ‘ilmi,
perlulah untuk menyinggung apa itu tafsir dengan pendekatan ‘ilmi.
Tafsir dengan pendekatan ‘ilmi¸ yang kemudian dikenal dengan tafsir ‘ilmi.
Tafsir ‘ilmi merupakan sebuah susunan idhafah (gabungan kata) yang terdiri dari kata tafsir dan ‘ilmi.
Kata tafsir secara bahasa merupakan bentuk isim
mashdar dari kata berbahasa Arab fassara-yufassiru-tafsiran (فسّر-يفسّر-تفسيرا) mempunyai
arti al-Ibana dan al-Kasyfu, yang artinya adalah menerangkan atau
mengungkap. Tafsir juga berasal dari akar al-Fasr berarti memiliki kata kasyful
mughatta', yakni menyingkap sesuatu yang abstrak. Sedangkan yang berasal
dari akar kata at-Tafsir, mempunyai arti Kasyful Murad anil lafadz
al-Musykil yang artinya: menyingkap suatu lafad yang musykil (susah).[1]
Adapun di antara kedua bentuk kata yang telah disebutkan di atas, kata at-Tafsir-lah
yang paling banyak digunakan. Dan adapun pengertian tafsir menurut
istilah para ulama, seperti Al-Imam Zarkasyi mengungkapkan dalam kitabnya, tafsir
yaitu ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan kepada nabi Muhamad SAW,
dan menjelaskan makna yang terkandung di dalamnya serta mengungkap
hikmah-hikmah dan hukum-hukum yang terkandung di dalam kitab tersebut.[2]
Kedua, ‘ilmi berasal dari
suku kata ‘alima-ya’lamu-‘ilman (علم-يعلم-علما)
yang mempunyai arti mengetahui. Dan kata ilmu itu adalah
bentuk kata benda abstrak atau masdar, dan kalau dilanjutkan lagi menjadi ‘alim,
yaitu orang yang tahu (subyek), sedang yang menjadi obyek ilmu disebut ma’lum,
atau yang diketahui.[3]
Kemudian
dalam perspektif makna, pengertian ilmu sekurang-kurangnya mencakup tiga hal,
yakni pengetahuan, aktifitas dan metode. Dalam hal yang pertama ini ilmu sering
disebut pengetahuan. Menurut Ziauddin Sardar juga berpendapat bahwa ilmu atau
sains adalah cara mempelajari alam secara obyektif dan sistematik serta ilmu
merupakan suatu aktifitas manusia.[4]
Sehingga tafsir ‘ilmi mempunyai
pengertian corak penafsiran Al-Qur’an yang menggunakan teori-teori ilmiah untuk
menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an. Atau pengertian lainnya adalah corak
penafsiran yang dimaksudkan untuk menggali teori-teori ilmiah dan pemikiran
filosofis dari ayat-ayat Al-Qur’an. Dengan kata lain, tafsir ‘ilmi ini
di samping dimaksudkan untuk justifikasi dan mengkompromikan teori-teori ilmu
pengetahuan dengan Al-Qur’an, ia juga bertujuan untuk melakukan deduksi
teori-teori ilmu pengetahuan dari ayat-ayat itu sendiri. Dan tafsir dengan
corak ‘ilmi ini dibangun dengan asumsi bahwa Al-Qur’an mengandung
berbagai macam ilmu, baik yang sudah ditemukan atau belum.[5]
Melanjut pada bahasan utama
mengenai latar belakang Musthafa Al-Maraghi menfasirkan Al-Qur’an dengan
pendekatan ‘ilmi. Tentunya ini didasari oleh proses riwayat keilmuan
beliau dari kecil hingga menulis kitab tafsir. Sehingga pada pembahasan kali
ini juga perlu untuk sedikit menyinggung biografi dari mushanif kitab
tafsir Al-Maraghi.
Beliau
mempunyai nama lengkap Ahmad al-Musthafa ibn Musthafa ibn Muhammad ibn ’Abd al-Mun’in al-Qadi al-Maraghi.
Beliau lahir pada tahun 1300 H/1883 M di kota al-Maraghah, provinsi Suhaj, yakni
kirakira 700 meter dari arah selatan kota Kairo.[6]
Titik puncak
beliau dalam mengembara studi Islam adalah ketika beliau mendapat
anjuran dan perintah dari ayahnya untuk melanjutkan pendidikan ke
Universitas al-Azhar tepatnya pada tahun 1314 H/1897M. Di al-Azhar al-Maraghi belajar
banyak cabang ilmu pengetahuan
seperti Bahasa Arab, Balaghah, Tafsir, Ilmu Al-Qur’an, Hadis, Ilmu
Hadis, Usul Fiqh, Akhlak, Ilmu Falak dan sebagainya. Selain itu beliau
juga merangkap kuliah di Dar al-‘Ulum Kairo yang dulu merupakan perguruan tinggi tersendiri dan kini menjadi bagian dari
Cairo University, dia berhasil menyelesaikan studinya di dua
Universitas tersebut pada tahun 1909.[7]
Sekian guru yang paling dia
banggakan adalah Muhammad ’Abduh, Muhammad Hasan al-Adawi, Muhammad Bahis al-Mu’thi,
dan Syeikh Muhammad Rifa’i al-Fayumi.[8]
Dari data ini, dapat diketahui bahwasanya beliau adalah salah seorang mufassir
yang hidup di zaman tafsir era kotemporer, yang mana telah diketahui
bahwasanya pengusung tafsir era kotemporer adalah Muhammad Abduh (atau
Jalaluddin Al-Afghani), yang notaben-nya beliau (Al-Maraghi) adalah
murid dari sang promotor tafsir era kotemporer. Dan adapun gurunya, yakni Muhammad
Abduh merupakan salah seorang pemikir tafsir kotemporer yang setuju, alias
menerima pendekatan tafsir ‘ilmi tatkala menafsirkan Al-Qur’an. Hal ini
terbukti dengan adanya penafiran dengan pendekatan ‘ilmi dalam kitab
tafsirnya.
Sebelum lebih jauh membahas latar
belakang corak ‘ilmi pada kitab tafsirnya, perlulah untuk mengetahui
karya tafsir dari Musthafa Al-Maraghi. Kitab tafsirnya adalah berjudul Tafsir
Al-Maraghi. Tafsir Al-Maraghi ditulis selama kurang lebih 10 sejak tahun
1940 hingga tahun 1950 M menurut sebuah sumber, ketika Al-Maraghi menulis
tafsirnya beliau hanya membutuhkan waktu istirahat selama empat jam, sedangkan
20 jam yang tersisa ia gunakan untuk mengajar dan menulis. Sepertiga malam
kira-kira pukul 03:00. Al-Maraghi memulai aktifitasnya dengan salat tahajjud
dan hajat seraya memohon petunjuk kepada Allah, lalu dilanjutkan dengan menulis
tafsirnya kembali ayat demi ayat. Pekerjaan menulis tadi baru ia istirahatkan
ketika ia akan berangkat bekerja. Setelah bekerja ia tidak istirahat
sebagaimana orang pada umumnya, namun beliau kembali melanjutkan tulisannya
yang kadangkadang sampai tengah malam.[9]
Dari
data-data tersebut, terdapat data lain yang mengungkapkan latar belakang
penulisan kitab tafsirnya, yakni hal ini dapat dijumpai dalam muqaddimah
tafsirnya. Beliau mengatakan bahwa di masa Al-Maraghi hidup, orang sering
menyaksikan banyak kalangan yang cenderung memperluas cakrawala pengetahuan di
bidang agama, apalagi dalam bidang tafsir Al-Qur’an dan sunnah Rasul.
Pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul adalah pertanyaan yang menyangkut
masalah yang paling bermanfaat bagi para pembaca, dan dapat dipelajari dalam
waktu singkat. Melihat fenomena tersebut, Al-Maraghi agak kesulitan memberikan
jawaban. Masalahnya, menurut analisa al-Maraghi, meskipun kitab-kitab tafsir
tersebut bermanfaat dan menyingkap persoalan-persoalan yang sulit dan tidak
mudah dipahami, namun kebanyakan diselingi dengan ilmu balaghah, nahwu saraf,
fiqh, tauhid, dan ilmu-ilmu lainya, yang semuanya justru merupakan hambatan
bagi pemahaman Al-Qur’an secara benar bagi para pembacanya.[10]
Berangkat
dari pernyataan tersebut, Al-Maraghi yang sudah sekian lama berkecimpung dalam
bidang bahasa Arab selama lebih dari dari setengah abad, baik belajar maupun
mengajar, mencoba dan merasa terpanggil untuk memberikan kontribusi keilmuan
dalam bidang tersebut, beliau merasa terpanggil untuk membuat kitab tafsir dengan
menggunakan metode penulisan yang sistematis, bahasa yang simple dan efektif
untuk dibaca dan kadang kala kitab-kitab tafsir diselingi dengan cerita yang bertentangan
dengan fakta dan akal serta ilmu pengetahuan yang bisa di pertanggungjawabkan.
Namun demikian, menurut Al-Maraghi, kitab tafsir yang di beri ulasan-ulasan
ilmiah, selaras dengan perkembangan ilmu di waktu penulisan tafsir tersebut. Hal
ini memang tidak bisa disalahkan karena ayat-ayat Al-Quran sendiri memberi
isyarat tentang hal itu. Tetapi saat ini dapat dibuktikan dengan dasar penyelidikan
ilmiah dan data autentik dengan berbagai argumentasi yang kuat bahwa sebaiknya Al-Qur’an
tidak perlu ditafsirkan dengan analisa ilmiah yang bersifat relatif. Sebab
dengan berlalunya masa, sudah barang tentu situasi tersebut juga akan berubah.
Dan kekurangan tafsir terdahulu (yang menggunakan ulasan-ulasan ilmiah) hanya
bisa dipahami oleh para pembaca semasanya.[11]
Dari
sini dapat ditarik kesimpulan bahwa Al-Maraghi berusaha menengahi bagaimana
memberikan penafsiran yang baik dalam Al-Qur’an, bukan berarti tidak setuju
dengan penafsiran ilmiah, beliau lebih mengisyaratkan bahwa tafsir itu
menggunakan isyarat-isyarat yang disusun dan diungkapkan dengan bahasa-bahasa yang
mudah dipahami oleh umat sepanjang masa. Berangkat dari pernyataan tersebut, Al-Maraghi
yang sudah sekian lama berkecimpung dalam bidang bahasa Arab selama lebih dari
dari setengah abad, baik belajar maupun mengajar, mencoba dan merasa terpanggil
untuk memberikan kontribusi keilmuan dalam bidang tersebut, beliau merasa terpanggil
untuk membuat kitab tafsir dengan menggunakan metode penulisan yang sistematis,
bahasa yang simpel dan efektif untuk dibaca dan dipahami.[12]
B.
Produk
Tafsir Musthafa Al-Maraghi dengan Pendekatan ‘Ilmi.
Sebagaimana yang tersampaikan dalam latar belakang,
yakni terdapat banyak ayat yang mengandung unsur kealam semestaan dalam
juz ‘amma, yang ini memunculkan peluang besar untuk menafsirkan dengan
pendekatan ‘ilmi. Kejadian alam dalam juz ini banyak diungkapkan. Mulai
dari penciptaan manusia, hingga gambaran saat hari kiamat nanti.
Berikut
adalah produk tafsir dari Musthafa Al-Maraghi dengan pendekatan ‘ilmi yang
terfokus pada juz ‘amma:
1.
Surat
At-Takwir: 6
#sÎ)ur â$ysÎ7ø9$# ôNtÉdfß ÇÏÈ
Pada ayat ini dijelaskan bahwasanya gambaran ketika hari akhir
terjadi adalah lautan dijadikan meluap oleh Allah. Kemungkinan yang dimaksudkan
pada ayat ini adalah seluruh lautan berubah menjadi api. Sebab dalam perut bumi
terkandung api. Dan api muncul akibat adanya gempa bumi. Pada saar iu air
berubah menjadi uap, dan tidak ada yang yang tertinggal kecuali hanya api saja.
Penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa dalam perut gunung berapi
terdapat api yang bergolak dan bisa menimbulkan gempa sebagaimana yang biasa
disaksikan. Gempa atau goncangan itu bisa membelah bumi dan meletuskan gunung
berapi, sebagaimana banyak terjadi di berbagai belahan bumi.[13]
2.
Surat Al-Buruj:
1
Ïä!$uK¡¡9$#ur ÏN#s Ælrçã9ø9$# ÇÊÈ
Pada ayat ini dijelaskan apa itu makna
dari al-buruj. Al-Buruj memiliki bentuk tunggal, yaitu burjun,
yang memiliki arti benteng atau gedung tinggi atau salah satu di antara bintang
langit yang berjumlah dua belas. Adapun yang dimaksud di sini adalah tempat
beredarnya bintang-bintang, matahari, dan bulan. Dalam peredarannya bulan
melintasi gugusan bintang yang berjumlah dua belas tadi. Setiap burj (gugusan)
ditempuh selama dua sepertiga hari. Jadi dalam perjalanannya melintasi kedua
belas gugusan tadi memakan waktu sepanjang dua puluh delapan hari. Dan selama
dua hari, bulan tidak tampak. Adapun matahari, ia mengitari setiap gugusan
tersebut selama sebulan. Enam bulan ia jalani pada belahan utara katulistiwa,
dan enam bulan selanjutnya berada di belahan selatan katulistiwa. Gugusan
bintang pada belahan utara katulistiwa adalah: Aries, Taurus, Gemini, Cancer,
Leo, dan Virgo. Adapun pada bagian selatan katulistiwa adalah: Libra,
Scorpio, Sagitarius, Capricornus, Aquarius, dan Pisces. Matahari
menempuh garis edarnya pada ketiga gugusan pertama dalam masa tiga bulan,
dimulai pada tanggal dua puluh Maret. Pada masa tiga bulan inilah
berlangsungnya musim semi. Dan tiga gugsan berikutnya ditempuh selama tiga
bulan pula. Dimulai dari tanggal dua puluh satu Juni. Masa tiga bulan kedua ini
disebut musim panas. Kemudian pada tiga bulan pertama peredarannya di belahan selatan
katulistiwa, matahari bergerak melintasi gugusan ketiga, dimulai tanggal uda
puluh dua September. Pada masa inilah berlangsung musim gugur. Dan pada tiga
bulan akhir perjalanannya di belahan selatan katulistiwa. Matahari bergerak
melintasi tiga gugusan terakhir, dimulai dari tanggal dua puluh dua Desember.
Pada masa ini berlangsung musim dingin.[14]
Dalam kaitannya dengan ayat ini, Allah
bersumpah dengan langit yang mempunyai banyak bintang besar dan tidak terhitung
jumlahnya. Sebagian bintang tersebut ada yang sinarnya tidak sampai pada bumi,
kecuali setelah menempuh jarak waktu selama satu setengah juta tahun. Sedangkan
sudah diketahui bahwa sinar itu perdetiknya bisa mencapai tiga ratus ribu
kilometer. Dan sinar hanya membutuhkan waktu sepertiga detik untuk menempuh
jarak dari bumi ke bulan. Jika sinar itu menempuh jarak bundaran bumi, niscaya
dalam satu detik cahaya tersebut dapat mengelilingi sebanyak delapan kali
putaran. Dengan demikian dapat dibayangkan betapa jauhnya letak bintang-bintang
tersebut. Dan entah berapa kali jauh lebih besarnya jika dibandingkan dengan
matahari, yang mana itu adalah bintang dalam sistem tata surya bumi yang
ditempati manusia.[15]
3.
Surat
At-Thariq: 6-7
t,Î=äz `ÏB &ä!$¨B 9,Ïù#y ÇÏÈ ßlãøs .`ÏB Èû÷üt/ É=ù=Á9$# É=ͬ!#u©I9$#ur ÇÐÈ
Dalam kedua ayat ini dijelaskan bagaimana
penciptaan manusia. Manusia diciptakan dari air mani yang dipancarkan oleh
laki-laki. Mani merupakan kumpulan sperma (sel jantan) yang bentuknya sangat
kecil dan tidak bisa dilihat dengan mata telanjang, kecuali memakai mikroskop.
Sel jantan berjalan hingga menemui sel telur lawan jenisnya yang berada dalam
rahim wanita. Pertemuan antara kedua sel laki-laki dan perempuan inilah yang
berproses membentuk janin (bayi).
Pengetahuan tentang kelahiran dan proses
pembentukan janin telah dikonsultasikan degan dokter yang ahli dalam bidang
ini, yaitu dr. ‘Abdul Hamid Al-‘Arabi Bek, mantan wakil direktur rumah sakit
Al-Malik. Beliau menjelaskan bahwasanya makna as-sulb adalah tulang
punggung, sedangkan at-taraib adalah tulang rusuk. Tulang rusuk ini
terletak di sekitar dada bagian bawah.
Awal
kehidupan manusia dimulai dari bentuk janin. Janin ini terbentuk oleh sebab
pembuahan yang terjadi antara sel telur wanita (ovum), yang keluar dari indung
telur wanita dengan sel jantan (sperma) yang keluar dari buah pelir laki-laki
di dalam lubang rahim wanita. Pada kebiasaannya, pembuahan ini terjadi pada
salah satu liang rahim wanita. Akan tetapi, bisa juga terjadi pada keduanya.
Kemudian ovum yang telah dibuahi berjalan menuju rahim, dan di sana lah ua
menetap hingga tiba saat kelahiran.
Pembuahan tersebut bisa terjadi manakala ovum bertemu dengan salah
satu sel-sel jantan (sperma) hingga terjadi pembuahan. Akan tetapi jika
meleset, maka ovum tersebut masuk ke dalam salah satu kelenjar rahim yang
kemudian keluar dari kandungan bersama darah haid.
Perlu diketahui bahwa produksi ovum pada
wanita merupakan peristiwa fisik bulanan yang tidak ada kaitannya sama sekali
dengan hubungan seksual. Hanya saja hubungan seksual ini memang dibutuhkan
dalam proses pembuahan dengan sel jantan yang jutaan jumlahnya dalam air mani
laki-laki.
Adapun pertumbuhannya, makanan dan syaraf-syarafnya berada dalam
rongga perut, yaitu antara tulang punggung dan tulang rusuk bagian bawah.
Sel telur yang telah dibuahi, menurut ilmu
genetika, tumbuh menjadi ‘alaqah (segumpal darah) yang mempunyai sel
banyak. Kemudian berkembang menjadi mudghah (embrio) yang mempunyai sel
lebih banyak. Pada perkembangan selanjutnya, embrio ini berubah menjadi janin
kecil yang membagi dirinya menjadi tiga bagian dan masing-masing bagian
mempunyai sel banyak dan bersamaan bentuknya. Jika pertumbuhan janin tersebut
telah mencapai kesempurnaan, barulah janin tersebut tampak sebagai wujud
manusia.[16]
4.
Surat Al-Fajr:
2
@A$us9ur 9ô³tã ÇËÈ
Yang dimaksud dalam ayat ini adalah
sepuluh malam yang mempunyai ciri bersamaan dengan waktu fajar. Yaitu sepuluh
malam di mana cahaya bulan mengusir kepekatan malam. Sama halnya dengan cahaya
shubuh yang menyibak kegelapan malam hingga terbit fajar. Cahaya bulan in
berlangsung selama sepuluh malam berturut-turut.
Cahaya bulan ini berlangsung sejak awal
bulan membelah kegelapan malam hingga lenyap setelah lewat hari yang kesepuluh.
Dan kepekatan malam pun kembali menyelimuti alam. Malam-malam yang sepuluh ini
tidak menentu jatuhnya pada tiap bulannya. Sebab cahaya bulan (di awal bulan)
begitu ia muncul, segera pula lenyap ditelan kegelapan malam hari. Terkadang ia
tampak sangat kecil di ufuk, sehingga kurang jelas dilihat. Dari sini dapat
dikatakan bahwa sesungguhnya malam hari yang sepuluh ini, terkadang bulan sudah
bisa tampak pada hari pertama awal bulan, dan terkadang baru bisa dilihat pada
hari keduanya.
5.
Surat Al-Balad:
3
7$Î!#urur $tBur t$s!ur ÇÌÈ
Pada ayat ini memiliki redaksi sumpah.
Sumpah memakai nama ini berguna untuk membuka mata manusia tentang betapa
pentingnya fase pertumbuhan makhluk, khususnya manusia, sejak masa dilahirkan
hingga seterusnya. Dalam hal ini terkandung pula keagungan hikmah dan
keistimewaan ciptaanNya. Baik yang melahirkan maupun yang dilahirkan. Dalam
fase pertumbuhan (dalam kandungan) telah mengalami banyak penderitaan hingga
tiba masa pertuumbuhan yang telah dipastikan, yakni masa kelahiran.
Apabila menengok pada fase pertumbuhan
biji-bijian, akan didapati betapa ia mengalami berbagai macam musim, dan
bagaimana ia berusaha menyerap makanan dari berbagai unsur yang ada di
sekitarnya. Hingga ia menjadi pohon yang memiliki cabang dan ranting. Dan
bagaimana ia mempersiapkan diri untuk melahirkan biji bijian baru yang akan
berfungsi seperti dirinya, hingga menghiasi alam wujud ini dengan pemandangan
yang menarik.[17]
6.
Surat
Asy-Syams: 1-2
ħ÷K¤±9$#ur $yg8ptéÏur ÇÊÈ ÌyJs)ø9$#ur #sÎ) $yg9n=s? ÇËÈ
Sebagaimana pada point ke 5, pada point ke
6 ini ayatnya juga mempunyai konten sumpah Allah. Sumpah Allah memakai nama
matahari baik pada saat terbenam maupun pada saat terbit. Sebab matahari
merupakan makhluk terbesar yang dirlihat dari bumi, yang menunjukkan pada
kekuasaan penciptanya. Allah bersumpah pula memakai sinarnya, sebab sinar
matahari merupakan sumber kehidupan bagi makhluk hidup. Jika tidak ada sinar
matahari, maka tidak ada kehidupan di dunia ini. Dan jika tidak ada sinarnya,
maka dunia akan menjadi gelap gulita. Demikian pula jika matahari menampakkan
sinarnya yang kekunging-kuningan, maka segala bakteri ataupun bibit penyakit
yang ada pada jangkauan sinarnya akan binasa. Sebab sinar matahari berkemampuan
membinasakannya.
Pada ayat kedua Allah bersumpah dengan
memakai nama bulan yang mengiringi kepergian matahari ketika malam hari tiba.
Yakni pada hari ketiga belas dan keenam belas pada bulan yang sama. Pada
malam-malam tersebut bulan tampak bulat sempurna (purnama) atau kurang sedikit.
Ia menyinari malam hari secara pebuh sejak matahari tenggelam hingga terbit
fajar. Sumpah memakai nama sinar bulan di sini merupakan fase lain dari
perjalanan bulan, yaitu pada saat bulan muncul secara penuh di malam hari.
Kemungkinan lain adalah bahwa bulan mengikuti perjalanan matahari di setiap
waktu. Sebab pada kenyataannya, sinar bulan berasal dari pantulan sinar
matahari. Oleh sebab itu, dikatakan bahwa bulan mengikuti matahari. [18]
7.
Al-Fiil: 3-4
@yör&ur öNÍkön=tã #·ösÛ @Î/$t/r& ÇÌÈ NÎgÏBös? ;ou$yÚÏt¿2 `ÏiB 9@ÅdÚÅ ÇÍÈ
Penjelasan ayat ini adalah bahwasanya
Allah mengutus beberapa gelombang burung kepada mereka (ashabul fil yang
berusaha menghancurkan Ka’bah). Burung-burung tersebut membawa batu kerikil
yang dijatuhkan di atas setiap tentara. Sebagai akibatnya, mereka tertimpa
penyakit cacar dan lepra hingga kematiannya.
Kemungkinan yang dimaksud dengan burung di sini adalah sejenis
nyamuk atau lalat yang membawa wabah penyakit. Dan yang dimaksud dengan batu
kerikil di sini, kemungkinannya adalah tanah liat yang kering dan membatu sera
beracun, kemudian terbang dibawa angin. Setelah itu, penyakit-penyakit tersebut
menempel di kaki-kaki hewan terbang tersebut. Jika binatang terbang itu hinggap
di tubuh manusia, raun (penyakit) yang dibawa itu masuk ke dalam tubuh manusia
melalui pori-pori kulit. Kemudian timbul infeksi bernanah yang merusak jaringan
tubuh. Anggota tubuh yang terkena penyakit terkelupas, lepas, dan rontok.
Memang sudah sama-sama diketahui bahwa lalat-lalat itu banyak
sekali membawa wabah penyakit. Hinggapnya lalat yang penuh dengan kuman-kuman
penyakit, sangat berbahaya bagi seseorang yang terkena wabah tersebut.
Kemudian, si penderita penyakit itu menularkan penyakitnya kepada orang lain.
Jika Allah berkehendak menghancurkan satuan tentara yang berjumlah banyak hanya
dengan seekor burung, maka kenyataan tersebut bukan merupakan sebuah keanehan.
Pengertian seperti ini menunjukkan betapa keagungan dan kekuasaan Allah,
dibanding kematian mereka yang disebabkan manusia. Kenyataan tersebut sekaligus
menunjukkan bahwa manusia itu sangat lemah dan hina jika dibandingkan dengan
kekuatan Tuhan. Sebagai bukti, bahwa manusia yang merupakan makhluk besar,
namun dapat dimusnahkan hanya dengan seekor burung (lalat atau nyamuk), bahkan
terkadang merasa sakit hanya karena terserang angin.[19]
C.
Implikasi
dari Penafsiran Musthafa Al-Maraghi dengan Pendekatan ‘Ilmi.
Tafsir ‘ilmi memiliki berprinsip
bahwa Al-Qur’an mendahului ilmu pengetahuan modern, sehingga mustahil Al-Qur’an
bertentangan dengan sains modern.[20]
Aspek pembahasannya, tafsir ‘ilmi bisa disebut sebagai penjelasan salah
satu aspek kemukjizatan Al-Qur’an, yaitu kemukjizatan ilmiah. Dari pandangan
tersebut, maka alasan yang mendorong para mufassir menulis tafsirnya dengan
corak ini adalah di samping banyaknya ayat-ayat Al-Qur’an yang secara eksplisit
maupun implisit memerintah untuk menggali ilmu pengetahuan, juga ingin mengetahui
dimensi kemukjizatan Al-Qur’an dalam bidang ilmu pengetahuan modern.[21]
Pendekatan ‘ilmi merupakan pendekatan yang berhubungan
dengan saintifik. Beberapa hal yang perlu dicermati adalah pemahaman
terhadap ilmu sains. Pada umumnya, sains modern (awalnya hanya berkutat pada wilayah natural science,
dalam perkembangannya juga membicarakan social and humanities science, dipahami sebagai sekumpulan aturan
tertentu yang digunakan untuk mencari pemahaman rasional atas alam semesta
fisik. Ia dibangun atas dasar pengamatan (pengalaman objektif) dan
kesesuaiannya dengan logika, sehingga eksperimen dan logika merupakan
satu-satunya penentu kebenaran dimana ia tidak terkait dengan perasaan,
kebangsaan atau keyakinan agama dan politik.[22] Namun anggapan-anggapan
ini berangkat dari penolakan ilmuan-ilmuan Barat tehadap dunia metafisik.
Berbeda dengan ilmuan-ilmuan muslim yang memiliki kepercayaan penuh pada dunia
metafisik sehingga tetap mempengaruhi rumusan teori dan epistemologi yang
dihasilkan.[23]
Meluasnya
corak penafsiran ilmiah ini menurut Quraish Shihab setidaknya dipengaruhi oleh
dua faktor, yang pertama adalah merupakan reaksi terhadap
ketertinggalan umat Islam dalam bidang kemajuan ilmu pengetahuan dan teklnologi
dari dunia barat. Karena ketertingggalan ini mereka berusaha mencari kompensasi
sebagai sebuah shock therapy atau sebagai salah satu upaya
untuk menutupi rasa rendah diri yang berlebihan (inferiority
complex) yang melanda mereka. Salah satunya dengan mengingat
kejayaan-kejayaan yang pernah diraih umat Islam pada masa lalu yang baik secara
langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap perkembangan masyarakat
Islam dalam menafsirkan al-Qur'an. Maka tidaklah mengherankan ketika ada
penemuan baru, para cendekiawan muslim sepertinya berlomba-lomba untuk mencari
ayat-ayat al-Qur'an yang berkesesuaian dengan penemuan tersebut dan serta merta
mengatakan bahwa apa yang ditemukan sebenarnya sudah tercantum dalam al-Qur'an.
Faktor kedua yang menjadikan cendekiawan muslim melakukan hal ini
sebagai reaksi atas resistansi yang besar dari gereja terhadap ilmu
pengetahuan yang dikarenakan adanya pertentangan penemuan ilmiah dengan
kepercayaan atau teori-teori tertentu yang diyakini kebenarannya dan
kesuciannya oleh gereja. Pertentangan ini mengakibatkan terjadinya kekejaman
dan penindasan terhadap ilmuwan yang dianggap kafir dan berhak mendapat
kutukan. Hal ini menimbulkan keyakinan di kalangan umum bahwa ilmu pengetahuan
bertentangan dengan agama. Pertentangan antara agama dengan ilmu
pengetahuan ini memberikan pengaruh terhadap cendekiawan muslim. Mereka
khawatir kalau-kalau penyakit pertentangan ini timbul pula dalam dunia Islam
sehingga mereka senantiasa berusaha membuktikan hubungan yang sangat
erat antara ilmu pengetahuan dengan agama terutama al-Qur'an walaupun terkadang
langkah mereka terlampau jauh dalam membuktikan hal itu.[24]
Kemudian M. Quraish Shihab melanjutkan penawarannya, bahwa perlu digaris bawahi dan
perlu diperhatikan, dalam usaha memahami atau menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang
mengambil corak ‘ilmi. Prinsip-prinsp dasar tersebut adalah:
1.
Setiap muslim, bahkan setiap
orang, berkewajiban untuk mempelajari dan memahami kitab suci yang
dipercayainya, walaupun hal ini bukan berarti bahwa setiap orang bebas untuk
menafsrikan atau menyebarluaskan pendapat-pendapatnya tanpa memenuhi
seperangkat syarat-syarat tertentu.
2.
Al-Qur’an diturunkan bukan hanya
khusus ditujukan untuk orang-orang Arab yang hidup pada masa Rasul SAW. dan
tidak pula hanya untuk masyarakat abad ke-20, tetapi untuk seluruh manusia
hingga akhir zaman. Mereka semua diajak berdialog oleh Al-Qur’anserta dituntut
menggunakan akalnya dalam rangka memahami-memahami petunjuk-petunjuk-Nya. Dan
kalau disadari bahwa akal manusia dan hasil penalarannya dapat berbeda-beda
akibat latar belakang pendidikan, kebudayaan, pengalaman, kondisi social, dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka adalah wajar apabila
pemahaman atau penafsiran seseorang dengan yang lainnya, baik dalam satu
generasi atau tidak, berbeda-beda pula.
3.
Berpikir secara kontemporer
sesuai dengan perkembangan zaman dan iptek dalam kaitannya dengan pemahaman Al-Qur’an
tidak berarti menafsirkan Al-Qur’an secara spekulatif atau terlepas dari
kaidah-kaidah penafsiran yang telah disepakati oleh para ahli yang memiliki
otoritas dalam bidang ini.
4.
Salah satu sebab pokok kekeliruan
dalam memahami dan menafsirkan al-Qur’an adalah keterabatasan pengetahuan
seseorang menyangkut subjek bahasan ayat-ayat al-Qur’an. Seorang mufasir
mungkin sekali terjerumus ke dalam kesalahan apabila ia menafsirkan ayat-ayat kauniyah
tanpa memiliki pengetahuan yang memadai tentang astronomi, demikian pula dengan
pokok-pokok bahasan ayat yang lain.
Dalam kaitannya
dengan prinsip-prinsip pokok di atas, ulama-ulama tafsir memperingatkan
perlunya para mufasir khususnya dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan
penafsiran ilmiah untuk menyadari sepenuhnya sifat penemuan-penemuan ilmiah,
serta memperhatikan secara khusus bahasa dan konteks ayat-ayat al-Qur’an.[25]
Apa yang telah
dilakukan oleh Al-Maraghi dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an merupakan
langkah menggunakan potensi yang diberikan Allah, yakni berupa akal, untuk
menafsirkan Al-Qur’an. Tentu ini jarang dilakukan oleh para mufassir karena
setiap mufassir memang memiliki cara pandang tersendiri dalam menafsirkan
Al-Qur’an.
Adapun penggaris
bawahan yang dikemukakan oleh M. Qurais Syihab mengenai prinsip-prinsip usaha
memahami atau menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang mengambil corak ‘ilmi, dalam
point-point tersebut kiranya telah dipenuhi oleh sesosok Al-Maraghi. Melihat
kapasitas dan kapabilitasnya pada biografi beliau, maka dapat dilihat bahwa
beliau adalah merupakan seseorang ahli dalam bidang agama.
Sebagaimana
pada latar belakang penulisan kitab tafsir Al-Maraghi, beliau mengisyaratkan
bahwa tafsir itu menggunakan isyarat-isyarat yang disusun dan diungkapkan
dengan bahasa-bahasa yang mudah dipahami oleh umat sepanjang masa.
Analogi-analogi keilmiahan yang disitu dapat dengan mudah untuk dipahami oleh
para pembaca, hal itulah yang lebih diinginkan oleh beliau, daripada membahas ilmu
balaghah, nahwu, saraf, dan ilmu-ilmu yang sejenisnya, yang semakin membuat
pembaca bingung untuk membaca kandungan makna Al-Qur’an. Karena di lapangan hal
itu memang terjadi, banyak disekeliling masyarakat, terlebih yang bukan
masyarakat yang dekat dengan pesantren dapat memahami keilmuan tentang
kebahasaan bahasa Arab.
Dari
penjelasan-penjelasan Al-Maraghi mengenai keastronomian dan kebiologian yang
terjadi di alam semesta ini, setidaknya akan membuat para pembaca memahami dan
merasa takjub akan kemukjizatan Al-Qur’an, bahwa ternyata Al-Qur’an yang telah
ada 14 abad lalu, ternyata terbukti secara keilmuan ilmiah, yang mana keilmuan
tersebut sekarang menjadi sebuah trend dan banyak diminati oleh
masyarakat abad sekarang. Hal ini
didasari bahwasanya di zaman tekhnologi ini, manusia yang dianggap maju adalah
orang yang memiliki pengaruh besar dalam mengembangkan tekhnologi. Dengan
demikian langkah yang dilakukan oleh Al-Maraghi semata-mata untuk memudahkan
para pembaca agar dapat membaca, mengerti, dan paham mengenaik makna-makna yang
terkandung dalam Al-Qur’an. Dan fungsi utama dari Al-Qur’an, yaitu hudan
lin-nas akan benar-benar terwujud dan terus memberikan petunjuk disetiap
tempat dan waktu.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Penulisan
kitab Tafsir Al-Maraghi tidak lepas dari sebuah problem yang itu merupakan
sebuah latar belakang beliau menulis kitab dengan menggunakan pendekatan ‘ilmi.
Beliau mengatakan bahwa di masa beliau hidup, orang sering menyaksikan
banyak kalangan yang cenderung memperluas cakrawala pengetahuan di bidang
agama, apalagi dalam bidang tafsir Al-Qur’an dan sunnah Rasul. Adapun
tafsir era sebelumnya kebanyakan diselingi dengan ilmu balaghah, nahwu saraf,
fiqh, tauhid, dan ilmu-ilmu lainya, yang semuanya justru merupakan hambatan
bagi pemahaman Al-Qur’an secara benar bagi para pembacanya. Dari hal tersebut
munculah sebuah gagasan bahwasanya Al-Maraghi ingin memberikan sebuah pemahaman
kepada pembaca bahwa ada di Al-Qur’an ayat-ayat yang membahas mengenai keilmuan
saintifik yang itu dapat dengan mudah untuk dipahami. Terlepas dari pro-kontra
dari ulama’ tafsir yang lain, produk tafsir karya Al-Maraghi merupakan salah
satu kitab yang banyak dirujuk untuk mengetahui pemaknaan dalam Al-Qur’an, baik
itu dari masyarakat awam, pesantren, bahkan kalangan akademisi. Sehingga pada
akhirnya, fungsi utama dari Al-Qur’an, yaitu hudan lin-nas akan
benar-benar terwujud dan terus memberikan petunjuk disetiap tempat dan waktu.
Wallahu A’lam bis-Showab
DAFTAR PUSTAKA
Al-Aridl, Ali
Hasan, 2007, Sejarah Dan Metedologi Tafsir, diterjemahkan oleh Ahmad
Arkom, Jakarta: Rajawali Press.
Al-Maraghi, Abdullah Musthafa, 1934, Al-Fath al-Mubin fī Tabaqat al-Ushuliyyin, (Beirut:
Muḥammad Amin,)
Al-Maraghi, Ahmad Musthafa, 1974, Tafsir
al-Maraghi, Beirut: Dar Al-Fikr.
Al-Maraghi,
Ahmad Musthafa, 1993, Tafsir AL-Maraghi, diterjemahkan oleh Bahrun Abubakar,
Semarang: Toha Putra.
Al-Zarkasyi,
Al-Imam, 1988, Al-Burhan Fi Ulumil Qur'an, Beirut : Dar-Al-Fikar.
Ghofur, Saiful Amin, 2013, Mozaik Mufasir al-Qur’an dari Klasik
Hingga Kontemporer, Yogyakata: Kaukaba.
Hadi, Khoirul, Karakteristik Tafsir Al-Maraghi dan
Penafsirannya Tentang Akal, dalam Jurnal Studia Islamika,
Vol. 11, No. 1, thn 2014.
Hoodbhoy,
Pervez, 1996, Ikhtiar Menegakkan Rasionalitas; Antara Sains
dan Ortodoksi Islam terj. Sari Meutia, Bandung: Mizan.
Kartanegara,
Mulyadi, 2003, Pondasi Metafisik Bangunan Epistemologi Islam; Perspektif
Ilmu-ilmu Filosofis, dalam M. Amin Abdullah (dkk.), Menyatukan
Kembali Ilmu-ilmu Agama dan Umum; Upaya Mempertemukan Epistemologi Islam dan Umum,
Yogyakarta: Sunan Kalijaga Press.
Langgulung, Hasan, 1995, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa
Psikologi dan Pendidikan, (Jakarta: PT. AI Husna Zikro.
Mustaqim,
Abdul, 2014, Dinamika Sejarah Tafsir Al-Qur’an, Yogyakarta: Adab Press.
Nuwaidhid, Adil, 1988, Mu’jam al-Mufassirin min Sadr al-Islam hatta al-’Asr
al-Hadir, Bairut:
Muasasah al-Nuwaihid al-Syaqafiyyah.
Sardar,
Ziauddin, 2000, Merombak Pola Pikir Intelektual Muslim, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Shaleh, Abdul
Qadir Muhamad, 2003, At-Tafsir Wa Al-Mufassirun Fi Ash Al-Hadits, Beirut
: Dar Al-Ma'rifah.
Shihab, M.
Quraish, 1999, Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu
dalam Kehidupan Masyarakat, Bandung: Mizan.
U. Syafrudin,
2009, Paradigma Tafsir Tekstual & Kontekstual Usaha Memaknai Pesan Al-Qur‟an,
Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
[1] Abdul Qadir
Muhamad Shaleh, At-Tafsir Wa Al-Mufassirun Fi Ash Al-Hadits, (Beirut :
Dar Al-Ma'rifah, 2003), hlm. 80-81.
[2] Al-Imam
Al-Zarkasyi, Al-Burhan Fi Ulumil Qur'an, (Beirut : Dar-Al-Fikar, 1988),
hlm. 13.
[3] Hasan Langgulung, Manusia
dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, (Jakarta: PT. AI Husna Zikro, 1995), hlm. 132.
[4]
Ziauddin Sardar, Merombak
Pola Pikir Intelektual Muslim, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2000), hlm. 22.
[5] Abdul
Mustaqim, Dinamika Sejarah Tafsir Al-Qur’an, (Yogyakarta: Adab Press,
2014), hlm. 136-137.
[6]
Adil Nuwaidhid, Mu’jam al-Mufassirin min Sadr al-Islam hatta al-’Asr
al-Hadir, (Bairut:
Muasasah al-Nuwaihid al-Syaqafiyyah, 1409 H/ 1988 M ), jld. I, hlm.10.
[7]
Abdullah Musthafa Al-Maraghi, al-Fath al-Mubin fī Tabaqat al-Ushuliyyin, (Beirut:
Muḥammad Amin,
1934), hlm. 202.
[8] Khoirul Hadi: Karakteristik
Tafsir Al-Maraghi dan
Penafsirannya Tentang Akal, dalam Jurnal Studia Islamika, Vol. 11, No. 1, thn 2014,
hlm. 158.
[9]
Saiful Amin Ghofur, Mozaik Mufasir al-Qur’an dari Klasik Hingga Kontemporer, (Yogyakata:
Kaukaba, 2013), hlm. 99-100.
[11]
Khoirul Hadi: Karakteristik Tafsir Al-Maraghi dan
Penafsirannya Tentang Akal, dalam Jurnal Studia Islamika,
Vol. 11, No. 1, thn 2014, hlm. 161.
[12] Khoirul Hadi: Karakteristik
Tafsir Al-Maraghi dan
Penafsirannya Tentang Akal, dalam Jurnal Studia Islamika, Vol. 11, No. 1, thn 2014,
hlm. 161-162.
[13]Musthafa
Al-Maraghi, Tafsir AL-Maraghi, diterjemahkan oleh Bahrun Abubakar,
(Semarang: Toha Putra, 1993), jld 30, hlm. 98-99.
[14] Musthafa
Al-Maraghi, Tafsir AL-Maraghi, diterjemahkan oleh Bahrun Abubakar,
(Semarang: Toha Putra, 1993), jld 30, hlm. 175-176.
[15] Musthafa
Al-Maraghi, Tafsir AL-Maraghi, diterjemahkan oleh Bahrun Abubakar,
(Semarang: Toha Putra, 1993), jld 30, hlm. 178.
[16] Musthafa
Al-Maraghi, Tafsir AL-Maraghi, diterjemahkan oleh Bahrun Abubakar,
(Semarang: Toha Putra, 1993), jld 30, hlm. 198-202.
[17] Musthafa
Al-Maraghi, Tafsir AL-Maraghi, diterjemahkan oleh Bahrun Abubakar,
(Semarang: Toha Putra, 1993), jld 30, hlm. 278.
[18] Musthafa
Al-Maraghi, Tafsir AL-Maraghi, diterjemahkan oleh Bahrun Abubakar,
(Semarang: Toha Putra, 1993), jld 30, hlm. 295.
[19] Musthafa
Al-Maraghi, Tafsir AL-Maraghi, diterjemahkan oleh Bahrun Abubakar,
(Semarang: Toha Putra, 1993), jld 30, hlm. 426.
[20] U. Syafrudin, Paradigma
Tafsir Tekstual & Kontekstual Usaha Memaknai Pesan Al-Qur‟an, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 34.
[21] Ali Hasan al-Aridl,
Sejarah Dan Metedologi Tafsir. Terjemah Ahmad Arkom, Rajawali Press,
2007), hlm. 65-68.
[22] Pervez Hoodbhoy, Ikhtiar Menegakkan Rasionalitas; Antara Sains
dan Ortodoksi Islam terj. Sari Meutia (Bandung: Mizan, 1996),
hlm. 224.
[23] Mulyadi Kartanegara, “Pondasi Metafisik Bangunan
Epistemologi Islam; Perspektif Ilmu-ilmu Filosofis” dalam M.Amin Abdullah
(dkk.), Menyatukan Kembali Ilmu-ilmu Agama dan Umum; Upaya
Mempertemukan Epistemologi Islam dan Umum (Yogyakarta: Sunan
Kalijaga Press, 2003), hlm. 22.
[24] M.
Quraish Shihab. Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu
dalam Kehidupan Masyarakat, (Bandung: Mizan, 1999), hlm. 102.
[25] M. Quraish
Shihab, Membumikan Al-Qur’an; Fungsi
Dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat, (Bandung: Mizan, 1999), hlm.205-206.
